Dana Program TAKE Pemkab Siak Tahun 2025 Capai Rp1,7 Miliar

16 Desember 2024
Ilustrasi/Tempo

Ilustrasi/Tempo

RIAU1.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Siak melakukan sosialisasi terkait Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) tahun anggaran 2025 belum lama ini.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemkab Siak dalam mendukung kampung sebagai ujung tombak dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan, sejalan dengan visi besar Siak Hijau.

Kepala Dinas PMK Siak, Muhammad Arifin menyampaikan rasa syukur atas peningkatan jumlah penerima program TAKE tahun ini. 

"Alhamdulillah, tahun ini jumlah kampung penerima dana TAKE meningkat menjadi 92 dari sebelumnya 68 kampung. Hal ini menunjukkan komitmen dan minat yang besar dari kampung-kampung untuk mendapatkan dukungan dana berbasis lingkungan,"kata dia. 

Program TAKE fokus pada pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di kawasan gambut, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lingkungan.

"Salah satu sasaran Pemkab adalah mendorong masyarakat untuk tidak lagi bergantung pada pembalakan liar yang dapat merusak hutan dan ekosistem di dalamnya,"sebut dia lagi.

Dana TAKE yang akan dialokasikan tahun 2025 mencapai Rp1.709.069.715 untuk 92 kampung yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Siak. 

"Tentu pemberian dana ini berdasarkan hasil asesmen tahunan yang kita lakukan dengan indikator yang telah ditetapkan. Kampung yang tidak memenuhi indikator tidak akan menerima dana ini," tegasnya.*