Bupati Alfedri Tunjuk Fauzi Asni sebagai Plh Sekda Siak

5 Maret 2025
Apel Pegawai Pemkab Siak

Apel Pegawai Pemkab Siak

RIAU1.COM - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Siak, Dr H Fauzi Asni, dipercaya bupati Alfedri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Drs H Arfan Usman, yang memasuki masa pensiun sejak 1 Maret 20025 lalu. 

“Ya, mulai Senin, 3 Maret 2025, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fauzi Asni ditunjuk pak Bupati sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Siak sampai ditetapkannya pejabat Sekda definitif,” kata Kepala BKPSDMD Zulfikri awal pekan ini.

Jabatan Plh sebut dia, melaksanakan tugas rutin pejabat definitif serta mengkoordinasi pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah, pemantauan, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

“Pak Fauzi dari pangkat golongan ruang cukup Pembina Utama Muda (IV/C) termasuk pegawai senior, selain itu, ia menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak nyambung dengan tugas-tugas pokok Sekda,” sebut Zul.

Sambung dia, Plh Sekda membantu tugas-tugas Bupati Wakil Bupati, termasuk menyelenggarakan penyusunan kebijakan dan urusan pemerintah daerah. Ia ditetapkan sebagai Plh sampai dilakukan asesmen dan penetapan pejabat Sekda definitif oleh Bupati.

“Tahapannya, ada calon yang memenuhi kategori, ikut asesmen. Dengan telah ditunjuknya Plh Sekda, kami harap para pimpinan OPD bisa menyesuaikan administrasi,” tukasnya.*