Bimtek Tata Kelola Media Sosial untuk Pengurus MUI se Kabupaten Siak

16 November 2024
Pembukaan Bimtek di MUI Siak/MSN.com

Pembukaan Bimtek di MUI Siak/MSN.com

RIAU1.COM - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan se-Kabupaten Siak diberi bimbingan teknis (bimtek) tata kelola media sosial, baik itu whatsApp, instagram, facebook, tikTok, X dan youtube.

Kepala Dinas Kominfo Siak, Romy Lesmana Dermawan membuka bim,tek ini mengatakan, saat ini media sosial sangat cepat tumbuh dan berkembang, diperkirakan mencapai 30 juta penguna aktif di Indonesia pada tahun 2024 ini.

"Sekarang ini semuanya serba instan dan cepat mendapatkan informasi di era internet atau dunia maya, ini merupakan sebagai sarana penyebaran informasi apa bila terkelola secara baik dan berkelanjutan, khususnya oleh seluruh pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Siak, semoga melalui kegiatan ini dapat menjadi pedoman umat muslim dan masyarakat umumnya," kata Romy Lesmana Dermawan.

"Selain itu juga pada era digital yang semakin maju, media sosial dan digital broadcasting telah menjadi sarana yang efektif untuk publikasi informasi. Sehingga nantinya melalui acara ini, kita akan membahas pentingnya penggunaan media sosial dan digital broadcasting dalam meningkatkan literasi digital serta memanfaatkan pengetahuan,"sambung dia.

Lalu dia juga berharap agar kegiatan ini dapat mencerdaskan kemampuan bermedia sosial secara baik dan benar dan dapat mengatasi informasi tidak benar atau berita tidak benar.

Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Siak, KH. Ahmad Muhaimin mengatakan, kegiatan ini diadakan guna memberikan ilmu kepada para peserta tentang peran media sosial dalam kehidupan sehari-hari, dikarenakan pada zaman modern seperti sekarang media sosial memiliki peran penting dan juga memiliki dampak yang luas.

"Kami berharap melalui bimtek ini dapat memahami cara kerja bermedia sosial yang benar dan mengetahui mana berita hoaks, judi online, karena ini merupakan penyakit dan persoalan serius yang harus ditangani,"sebut Ahmad Muhaimin.*