Bibit Ikan Diterbar di i Sungai Mandau Siak
RIAU1.COM - Bagian dari kegiatan pengabdian masyarakat, sejumlah dosen Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Islam Riau (UIR) melakukan penebaran 6.000 benih ikan baung dan selais di Sungai Mandau, dan penanaman 400 tanaman yang terdiri dari berbagai jenis tanaman buah di kawasan Kampung Muara Kelantan, Sungai Mandau Kabupaten Siak.
Kegiatan pengabdian masyarakat disambut meriah oleh masyarakat setempat dan unsur pemerintahan Kecamatan Sungai Mandau dan Pemerintah Kabupaten Siak.
Dari dosen Faperta UIR tampak hadir, Dr Ir H Rosyadi, selaku Ketua Tim yang juga Kepalat Pusat Kajian LH UIR. Tati Maharani, (sekretaris panitia) yang juga Kepala Biro Umum Rektorat UIR.
Sementara dari Pemkab Siak, hadir Kadis Perikanan dan Peternakan Kabupaten Siak, Kaharuddin, SP, Camat Sungai Mandau, Muhammad Darwis, dan kepala Kampung Sungai Mandau, Kapolsek dan Danramil Sungai Mandau.
Ketua Tim Faperta UIR, Dr Rosyadi menjelaskan kegiatan pengabdian masyarakat ini dimaksudkan sebagai kepedulian pihak Faperta UIR dalam ikut meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat di bidang pertanian dan perikanan.
"Kegiatan yang dipusatkan di Kampung Muara Kelantan Sungai Mandau ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya desa ini sebagai sentra perikanan dan pusat tanaman buah. Oleh sebab itu dilakukan penebaran 6.000 benih baung dan selais. Kami berharap desa ini bisa dijadikan sebagai sentra perikanan ikan salai baung dan Selais. Kedepan orang biasanya mancing ke Mentulik, nanti orang berpindah ke Desa Muara Kelantan Sungai Mandau,” kata Rosyadi, Kamis (16/5).
Dipilihnya dua jenis ikan ini kata Rosyadi, karena dua jenis ikan ini merupakan jenis ikan lokal dan bernilai ekonomis tinggi dan tidak akan menganggu jenis ikan lain yang berada di habitat Sungai Mandau tersebut.
“Untuk salai ikan baung ini harganya bisa mencapai Rp300 ribu sampai rp350 ribu. Demikian juga dengan selais. Dua jenis ikan ini juga banyak terdapat di Sungai Mandau, artinya bibit ikan baung dan selais yang kita tebar hari ini juga bisa hidup di sungai ini,” papar Rosyadi.
Rosyadi juga mengharapkan peran serta masyarakat dengan pihak terkait untuk menjaga ikan yang sudah ditebar ini. Caranya bisa berkoordinasi dengan sejumlah pihak terutama pihak kepolisian, bhabinkanribmas dan Babinsa.
"Termasuk membuat rancangan Peraturan Kampung (Perkam) dengan aturan dan sanksi bagi yang melanggar. Misalnya larangan menggunakan setrum, putas atau jenis alat tangkap lain yang bisa menyebabkan kerusakan lingkungan,” terangnya.*