Penyaluran Zakat Konsumif di Lubuk Dalam Siak
RIAU1.COM - Masyarakat di tujuh Kampung di Lubuk Dalam mendapatkan zakat yang disalurkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak.
Bupati Siak Alfedri menjelaskan akan terus mendorong masyarakat untuk taat menyalurkan zakatnya di setiap Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di tingkat Kampung dan Kecamatan.
"Kami beri perhatian khusus di sektor pendidikan, agar Indek Pendidikan Masyarakat kita meningkat, dengan begitu kita bisa membuka peluang usaha baru," kata Alfedri.
Ia mengucapkan, terima kasih kepada Baznas Kabupaten Siak bersama UPZ Kecamatan dan Kampung, untuk terus memberikan kontribusi terbaiknya untuk kemaslahatan umat muslim.
“Mari kita doakan para muzaki mendapatkan keberkahan harta dan rezekinya bertambah,” ujar dia.
Berdasarkan laporan yang disampaikan ketua Baznas Kabupaten Siak Samparis Bin Tata, untuk pendistribusian zakat pola konsumtif tahap II ini akan disalurkan sebesar Rp 459.703.600, dengan demikian ada penambahan dari Baznas Kabupaten Siak sebesar Rp 159.981.600, atau sebesar 34,80 persen.
"Dengan demikian, untuk masyarakat di tujuh kampung se-Kecamatan Lubuk Dalam diberikan zakat konsumtif sebesar Rp1 juta per mustahik, dengan jumlah mustahilnya sebanyak 278, dengan total penyaluran sebesar Rp 278 juta.*