Wakil Bupati Siak, Husni Merza dalam arahannya
RIAU1.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai agen perubahan dalam pemerintahan, diminta Wakil Bupati Siak Husni Merza untuk dapat mendaftarkan masyarakat tergolong dalam kategori miskin ekstrem pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan DTKS melalui Dinas Sosial Kabupaten Siak.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Husni Merza saat memimpin apel rutin senin bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, di Halaman Kantor Bupati Siak, Senin (30/1/2023).
Wabup Husni menyebutkan, bahwa masyarakat miskin ekstrem merupakan tanggungjawab bersama dari unsur pemerintah tingkat kabupaten hingga kampung, yang harus ditangani secara serius. Karena sesuai dengan instruksi Presiden, menargetkan di 2024 masyarakat miskin ekstrem berada pada angka 0 persen.
"Kalau menjumpai masyarakat dalam kategori miskin ekstrem ini, pastikan mereka mendapatkan bantuan dari program pemerintah PKH atau DTKS. Jangan sampai kita cuek saja, dan tidak memperhatikan mereka" sebutnya.
Selain itu, Wabup Husni juga meminta kerja sama semua pihak pemerintah juga akademisi untuk fokus dalam menangani masalah stunting. Berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), pada tahun 2021 kabupaten Siak berada pada nomor urut terendah kedua di Provinsi Riau, dan di tahun 2022 menjadi nomor urut kedua tertinggi di Indonesia.
"Dari prevelensi kita awalnya 19 persen di tahun 2021, di tahun 2022 naik jadi 22 persen, berarti semakin banyak anak yang stunting. Wallahualam kalau ini salah dengan survey yang dilakukan, tapi itu kenyataan dan itu yang digunakan oleh pusat dalam menilai kinerja daerah dalam menangani stunting ini" ujarnya.
"Sementara Presiden targetkan 2024 stunting secara nasional berada pada angka 14%. Dengan kondisi kita di 2022 ini di angka 22% kita kita berada di atas standar nasional dan provinsi, ini perlu menjadi perhatian" tambahnya.*