Pencabutan undian peserta Pilkada Siak 2024
RIAU1.COM - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak periode 2024-2029, telah mendapatkan nomor urut yang digunakan untuk kampanye dan pada surat suara Pilkada 2024.
Pencabutan nomor urut tersebut dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut terhadap calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Siak 2024. Acara digelar di Kota Siak, Senin (23/9/2024).
Hasilnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Irving-Sugianto mendapat nomor urut 1, Afni-Syamsurizal mendapat nomor urut 2. Kemudian, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Alfedri-Husni Kerja mendapat nomor urut 3.
Usai pasangan calon mendapatkan nomor urut terdengar riuh sorak dari ratusan tim pendukung.
Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan, mengimbau seluruh warga untuk menggunakan hak pilih mereka dan berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan daerah.
“Kita mengajak masyarakat untuk memastikan hak pilihnya digunakan dengan baik pada hari pemungutan suara nanti. Datanglah ke TPS, karena suara Anda sangat berharga untuk masa depan Siak,” ujar Said Darma, Senin (23/9/2024).
Lalu Said Dharma mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga pasangan calon dalam Pilkada 2024 memenuhi syarat pencalonan, sesuai hasil pleno tertutup yang diumumkan, Sabtu (22/9/2024) dini hari.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak juga berkomitmen untuk mengawal agar hak pilih warga tidak terabaikan. Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli, mengingatkan warga yang belum terdaftar untuk segera melapor sebelum hari pemilihan.
“Jangan tunggu sampai hari pemilihan. Jika nama Anda hanya masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), Anda hanya bisa mencoblos dari pukul 12.00 hingga 13.00, itu pun tergantung ketersediaan surat suara,” jelas Said Darma.
Ada 335.676 pemilih yang tersebar di berbagai TPS di Kabupaten Siak. Pilkada kali ini diharapkan menjadi momen penting dalam sejarah demokrasi Kabupaten Siak.
Bawaslu juga akan melakukan patroli untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan hak-hak warga.
"Demokrasi adalah hak kita semua, jangan sia-siakan kesempatan ini. Pilkada bukan hanya soal mencoblos, tetapi juga tentang masa depan kita bersama,” demikian Zulfadli.*