Jasad AH saat ditemukan, Jumat pagi tadi
RIAU1.COM -Pria berusia 33 tahun yang belakangan diketahui berinisial AH, ditemukan tewas meregang nyawa Jumat (2/11/2018) pagi. Ia tewas kesetrum listrik tegangan tinggi, diduga saat hendak melakukan pencurian kabel grounding.
Jasad AH ditemukan di bawah tiang listrik PLN, depan SDN 19 Jalan Lintas Perawang - Siak Kilometer 69, Dayun. Jasad pria tersebut ditemukan sudah tak bernyawa pertama kali, oleh pemilik warung, tak jauh dari lokasi tersebut.
Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga menuturkan, saat ditemukan pagi tadi, AH yang mengenakan kaos dan celana pendek tersebut sudah terbujur kaku dalam kondisi terlentang di samping tiang listrik.
Merasa curiga dan takut, kedua saksi melaporkan kejadian tersebut kepada seorang polisi yang tak lain tetangganya, lalu dilanjutkan dengan mengabarkan pihak Polres Siak. Tak lama berselang, aparat pun tiba di lokasi kejadian.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah karung, gergaji besi, martil, kunci 19, batang tembaga grounding, sepasang sendal, sepeda motor, tali tambang serta potongan besi.
"Barang tersebut diduga merupakan sebagai alat untuk melakukan pencurian kabel grounding, serta kabel tembaga grounding yang telah terpotong pada tiang PLN. Ditemukan juga pipa pelapis kabel grounding yang telah terpotong, sehingga diduga korban tersengat arus listrik," lanjutnya.
Pada jasad korban, didapati luka robek di pelipis kirinya. Tubuh AH juga terdapat luka bakar yang diduga akibat sengatan listrik, pada bahu tangan sebelah kiri.
Pasca penemuan mayat ini, polisi langsung mengevakuasi jasad AH ke RS Bhayangkara Polda Riau, di Jalan Kartini Kota Pekanbaru.