Oknum PNS di Kabupaten Siak Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Oknum PNS di Kabupaten Siak Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

10 November 2018
Oknum PNS yang diamankan jajaran Satnarkoba Polres Siak terkait dugaan kasus Narkoba

Oknum PNS yang diamankan jajaran Satnarkoba Polres Siak terkait dugaan kasus Narkoba

RIAU1.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, Provinsi Riau mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN), berinisial FA. Lelaki berusia 34 tahun itu ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan Sabu-sabu.

FA yang informasinya berdinas disalah satu dinas pemerintahan Kabupaten Siak tersebut ditangkap tanpa perlawanan, Jumat (9/11/2018) siang kemarin oleh jajaran Satnarkorba Polres Siak.

Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, Sabtu (10/11/2018) menjelaskan, FA dibekuk di Jalan Sultan Syarif Kasim Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak. Ini berawal dari informasi yang diterima pihak berwajib, sebelumnya.

"Jajaran mendapat informasi tentang adanya peredaran Narkoba di Kelurahan Kampung Dalam. Menindaklanjutinya, dilakukan penyelidikan," urai Dedek Prayoga.

Tim Opsnal pun diturunkan, melalui perintah Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, yang dipimpin Kanit II Idik Satres Narkoba Polres Siak Aipda Johan Wahyudi.

Loading...

"Saat digeledah, ditemukan satu paket Sabu di dalam saku baju miliknya, dan dilakukan penggeledahan di kamar, ditemukan barang bukti lainnya," ungkapnya.

Atas temuan itu, FA pun dibawa ke Mapolres Siak untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu polisi turut mengamankan barang bukti Sabu yang didapat dalam penggeledan tersebut.

"Diamankan satu paket diduga Sabu dan dua alat isap (Bong,red). Selain itu juga diamankan beberapa barang lainnya, termasuk handphone, mancis dan beberapa lainnya," pungkas Bripka Dedek Prayoga.