Jadwal Pemilu 2024 Diluncurkan, Wabup Siak Himbau Masyarakat jadi Pemilih Berkualitas
Saat peluncuran jadwal Pemilu 2024
RIAU1.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Siak, launching hari pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024. Peluncuran itu juga dilaksanakan secara serentak oleh KPU Pusat disiarkan secara live streaming melalui kanal Youtube KPU RI. Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Siak.
Wakil Bupati Siak, Husni Merza yang hadir pada acara itu menyebutkan kegiatan ini sebuah momen yang luar biasa, artinya kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada publik arti penting sebuah perhelatan Pemilu ke depan. Termasuk mengajak masyarakat untuk ikut menyukseskan pemilu.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Siak, dengan telah diluncurkannya hari pemilu di tanggal 14 Februari 2024 mendatang maka masyarakat supaya menyiapkan diri untuk menjadi pemilih yang berkualitas. Pemilih yang cerdas, sehingga bisa menghasilkan pemilu yang juga berkualitas,"sebutnya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Siak, Ahmad Rizal mengatakan launching hari pemungutan suara Pemilu serentak Tahun 2024 ini, merupakan momentum KPU seluruh Indonesia. Khususnya kabupaten Siak untuk mempersiapkan diri, SDM, dan Infrastruktur dalam pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
"Tahapannya akan dimulai sekitar bulan Juni tahun 2022 ini, dengan dimulainya penyerahan daftar pemilih penduduk dari Mendagri ke KPU. Selanjutnya masuk ke tahapan pendaftaran partai politik dan lain-lain. ini saatnya bagaimana kami mempersiapkan diri untuk melaksanakan tahapan di tahun ini,"ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan hari pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024. Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden jatuh pada rabu 14 Februari 2024, sementara pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jatuh pada Rabu, 27 November 2024.
Penetapan itu telah dituangkan dalam Keputusan KPU RI nomor 21 tahun 2022.
"Sebagaimana kita tahu bahwa KPU telah menetapkan jadwal pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024 yang kita tuangkan dalam SK No. 21 Tahun 2022 yaitu pada tanggal 14 Februari Tahun 2024, "ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra saat memberikan sambutan pada peluncuran hari pemungutan suara.*