DIPA dan Dana Transfer yang Diterima Siak 2022 Sebesar Rp 1,4 Triliun

DIPA dan Dana Transfer yang Diterima Siak 2022 Sebesar Rp 1,4 Triliun

3 Desember 2021
Bupati Alfedri Terima DIPA dan Dana Transfer 2022

Bupati Alfedri Terima DIPA dan Dana Transfer 2022

RIAU1.COM - Bupati Siak, Alfedri terima Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer (BDAT) ke Daerah serta Dana Desa Tahun 2022, bertempat di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Pekanbaru pekan ini. 

Penyerahan DIPA, BDAT dan DD tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Riau, H. Syamsuar.

Gubri menyampaikan bahwa APBN tahun 2022 memiliki peran sentral, pada APBN 2022 total alokasi yang diterima di Provinsi Riau adalah sebesar Rp.29,1 Triliun, dengan rincian belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.7,6 Triliun pada 41 Kementerian/Lembaga di Provinsi Riau dan alokasi Transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp 21,5 Triliun.

"Hal ini di harapkan menjadi instrumen utama dalam menghadapi krisis yang diakibatkan oleh pandemi baik pada sisi kesehatan maupun pada sisi perekonomian yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi regional Riau dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 

Sementara terkait dengan pengelolaan keuangan daerah yang saat ini sudah baik, lanjutnya, kepada semua Kabupaten/Kota agar dilaksanakan lebih baik lagi di tahun 2022 nanti.

Menurut penjelasan bupati Alfedri, DIPA ini berisikan Transfer Umum dan Transfer Khusus berupa Dana Perimbangan yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.

"Semoga DIPA ini dapat lebih menggesa pembangunan di Kabupaten Siak dengan harapan ke depan seluruh yang direncanakan terlaksana dengan baik dan tepat sasaran," tutur Alfedri. 

Kabupaten Siak sendiri memperoleh DIPA dan TKDD Tahun 2022 yaitu sebesar 1,4 Triliun Rupiah.*