Jika Pembangunan Jembatan Batas Siak-Perawang Tidak Tuntas Tahun Ini, Berikut Ketegasan Wagubri
Wagubri, Edy Natar dalam kunjungan kerja
RIAU1.COM - Sejauh ini progres sejumlah proyek pembangunan Pemprov Riau di Kabupaten Siak masih berjalan 53 persen.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution, tegur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Batas Siak - Perawang.
Teguran tersebut, disampaikan Wagubri saat kunjungan kerja (kunker) meninjau Pembangunan Jembatan Batas Siak - Perawang, pada Senin (29/11).
Wagubri mengatakan, jika ia tidak yakin pembangun jembatan tersebut selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan, yakni pada 24 Desember 2021.
"Saya minta PPK bertanggung jawab dengan [kegiatan] ini. Jika memang tidak yakin bilang tidak yakin karena saya tidak mau ini hanya omongan saja," tegasnya.
Bedasarkan laporan yang Wagubri terima, pihak kontraktor menyampaikan, bahwa yakin bisa menuntaskan kegiatan tersebut tepat waktu.
"Itu sah-sah saja, namun saya tidak mau seperti itu dan harus ada pembuktian ke depan. Karena, peninjauan ini bukan kali ini tapi akan dilanjutkan lagi sebelum batas waktu kontrak tuntas," tukas Wagubri.
"Untuk itu saya minta PPK maupun kontraktor buat laporan setiap minggu terkait perkembangan kerja. Dan ini akan menjadi catatan bagi saya maupun inspektorat," katanya.
Lebih jauh Wagubri juga mengatakan, jika untuk proyek ini ia mengacu kepada peraturan presiden (Perpres) yang sekarang peraturan No.16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa yang sudah beberapa kali mengalami perubahan. Dimana dalam aturan tersebut jelas diatur bagi penyelenggaraan yang telah ada sanksinya.
Pada aturan ini PPK lah yang berperan, jika PPK tidak meyakini pengerjaan tuntas maka lakukan pemutusan kontrak. Termasuk setelah adanya penambahan waktu kerja 50 hari kerja.
"Dan saat kita dengar dari PPK sendiri tidak meyakini Pembangunan Jembatan Batas Siak - Perawang ini tuntas tepat waktu. Untuk itu saya minta tegas jika ada penambahan waktu harus sesuai dengan aturan dan tidak mengada-ada," tegas Wagubri.*