Tahun 2024 Seluruh Bidang Tanah di Kabupaten Siak Ditargetkan Miliki Sertifikat

Tahun 2024 Seluruh Bidang Tanah di Kabupaten Siak Ditargetkan Miliki Sertifikat

4 September 2021
Saat penyerahan sertifikat tanah

Saat penyerahan sertifikat tanah

RIAU1.COM - Bupati Siak Alfedri, menyerahkan sertipikat tanah gratis kepada masyarakat penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan restribusi tanah kegiatan BPN (Badan Pertanahan Nasional) kabupaten Siak.

Pembagian sertipikat tanah ini di selaraskan dengan kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang RI dan Kepala Badan Pertanahan Nasional ke Riau yang kegiatannya di pusatkan di Kota Dumai. Kegaiatan ini di ikuti seluruh pemda se Riau melalui virtual. 

"Kami atas nama Pemkab Siak mengucapkan terima kasih kepada BPN yang melaksanakan acara ini. Ada 300 sertipikat yang akan di serahkan kepada masyarakat,"ujarnya Bupati Siak.

Program PTSL ini, sebut dia, dibuat agar seluruh bidang tanah di daftarkan di buat peta bidangnya. Sehingga akan terjadi tertip administrasi pertanahan di indonesia termasuk di kabupaten Siak. 

Dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ujar dia, Pemerintah Daerah sangat mendukung, juga terkait apa yang di sampaikan Menteri dan kepala BPN tadi tentang peringatan BPATB.

"Tentu kita akan siapkan regulasinya dan kita bahas bersama, seperti apa cocoknya, begitu juga pra persiapan untuk program PTSL. Kepada penerimaan sertipikat kami ucapkan selamat. Tanah bapak ibu sudah memiliki kepastian hukum dan kepastian hak bahwa tanah itu sudah milik kita, dan bernilai ekonomis,"ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) kabupaten Siak Budi Satria menargetkan 
Sertipikat Tanah Program Strategis Nasional di kabupaten Siak selesai tahun 2024.

Loading...

Di kabupaten Siak total jumlah bidang tanah mencapai 1.95000 ribu bidang sertipikat. Sementara Bidang tanah yang sudah bersertipikat berjumlah 120 ribu.

"Saat ini yang belum bidang tanah tersertipikat berjumlah 73.000. Ini lah yang kita cicil tahun demi tahun. Target kita tahun 2024 lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) seluruh bidang tanah di kabupaten Siak sudah bersertipikat,"ungkapnya. 

Lanjutnya, Program PTSL ini terbagi dua PTSL, yang langsung di kelola Badan Pertanahan sejumlah 6000 sertifikat dan PTSL yang di kerjakan pihak ke tiga berjumlah 10 ribu. 

"Yang 6 ribu sudah selesai kita kerjakan pada bulan Agustus ini. 10 ribu sedang berjalan kita selesaikan. Kita juga memiliki kegiatan lain, seperti target redistribusi mencapai 3.700. Sangat masuk akal, kalau kemudian di tahun 2024 menargetkan seluruh bidang-bidang tanah di Siak ini sudah terdaftar."urainya.*