Kongres V Jaringan Kota Pusaka Indonesia Di Banda Aceh Bertemakan Pusaka Waktu

29 Maret 2021
Kongres V Jaringan Kota Pusaka Indonesia Di Banda Aceh Bertemakan Pusaka Waktu

Kongres V Jaringan Kota Pusaka Indonesia Di Banda Aceh Bertemakan Pusaka Waktu

RIAU1.COM -Bupati Siak Alfedri beserta istri menghadiri malam Gala Dinner Peserta Pra Kongres V Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dan Seminar Kota Pusaka dengan tema “Pusaka Waktu” di Pondopo WaliKota Banda Aceh.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan bahwa diadakannya Rapat Pra Kongres V Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) di Kota Banda Aceh ini merupakan hasil dari keputusan dari Pertemuan diBulan Desember 2020 di Kabupaten Siak - Riau. Ini merupakan suatu wujud dari komitmen kita bersama. Dan untuk Pelaksanaan Kongres V JKPI Tahun 2021 akan dilaksanakan dikota Bogor.

Ada Tiga Presidium yakni Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, Bupati Karang Asem I Gusti Ayu Mas Sumatri dan Bupati Siak Drs.H.Alfedri, M.Si. 

Dalam sambutannya Bupati Siak Alfedri mengatakan " Atas nama Presidium, kita ucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota Banda Aceh yang telah berkenan menjadi Tuan Rumah untuk Pelaksanaan Pra Kongres JKPI Tahun 2021 ini. Kota Banda aceh merupakan Kota Wisata, Kota Kuliner, Kota yang sangat indah dan menawan. Diharapkan dengan dilaksanakan Pra Kongres ini berjalan dengan baik, sukses dan lancar ".

Kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) telah dilaksanakan dua kali yaitu pada Tahun 2016. Ada pun total dari pelaksanaan ini adalah 4 (empat) kali Rapat Pra Kongres dan 4 (empat) kali pelaksanaan Kongres. Pelaksanaan Kongres yang Ke V (lima) akan diadakan diKota Bogor.

" Dengan dilaksanakan nya kegiatan ini juga diharapkan dapat saling menguatkan, saling membangun jejaring kebudayaan dalam rangka memajukan kebudayaan yang dimiliki Indonesia sehingga dengan Kebudayaan kita menuju Indonesia yang lebih maju dimasa yang akan datang " tutup Alfedri.


Rapat Pra Kongres V Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) di Kota Banda Aceh ini Dilaksanakan dari tgl 28 hingga 31 maret 2021.(Lin)