Ketua dprd siak lihat jakan yang diportal
RIAU1.COM -Ketua DPRD Siak, Azmi mengaku kecewa dengan sikap manejemen Koorporasi hutan tanam industri PT Arara Abadi yang berada di Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau, yang tidak menepati janji.
Diketahui, beberapa waktu lalu Humas PT Arara Abadi Distrik Dosan, Nasir berjanji akan menyerahkan surat izin kepada DPRD Siak dari BOB PT Bumi Siak Pusako (BSP) terkait pemasangan portal di jalan masuk perusahaan di Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Siak, Riau yang membuat akses jalan warga menuju ke kebun sawit mereka tertutup.
"Belum ada diserahkan. Padahal janji mereka Selasa 16 Februari 2021 sore kemarin, Humas PT Arara Abadi Distrik Dosan Nasir menyerahkan bukti surat perusahaan punya izin memasang ampang-ampang di jalan milik BOB tersebut," kata Ketua DPRD Siak H Azmi Jum'at 19 Februari 2021.
Dikatakan Azmi, saat ia inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tersebut pada Selasa 16 Februari kemarin, Humas PT Arara Abadi Distrik Dosan, Nasir sebagai perwakilan perusahaan berjanji akan memberikan bukti surat izin pemasangan portal.
"Padahal Dia (Nasir) yang janji, nanti saya Fotokan Pak, dan saya kirim ke WhatsApp pribadi suratnya, sebutnya begitu. Tapi, saya tunggu-tunggu, tak juga ada," kata Azmi.
"Kalau ada (surat), apa capeknya sih tinggal fotokan dan kirim. Lagipula, dia yang janji, bukan saya. Waktu dialokasi kemarin, dia (Nasir) mengaku, surat izin itu ada di kantor. Tapi ia harus mencari dulu. Kemudian katanya nanti dia foto-kan, dan kirim ke WhatsApp saya tapi sampai sekarang, tak juga dikirim-kirim," kesal Azmi.
Karena surat izin tersebut tak kunjung dikirim, dalam waktu dekat ini, politisi Golkar tersebut akan menyurati kedua belah pihak.
"Saya tunggu sampai akhir Minggu ini. Jika tak juga dikirim, saya akan surati PT Arara Abadi dan BOB PT BSP. Apalagi PT BSP salah satu BUMD Siak, saya rasa mereka pro lah terhadap masyarakat," sebutnya.
Organisasi Kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Siak, juga ikut mendukung trobosan yang dilakukan Ketua DPRD Siak, Azmi.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Siak Dedi Kusnadi melalui Sekretarisnya, Agus Saputra mengatakan, langkah yang dibikin Azmi tersebut bagian dari penertiban perusahaan yang tidak pro terhadap masyarakat tempatan.
"Kita setuju apa yang dilakukan Ketua DPRD Siak, sehingga tidak ada perusahaan yang berdiri di Siak semena-mena terhadap masyarakat. Jika ada perusahaan dengan sengaja melakukan itu tanpa alasan yang jelas, segera saja ditindak tegas," pungkasnya.