Saat Operasi Yustisi, Polsek Bungaraya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
tersangka
RIAU1.COM -SIAK- Polsek Bungaraya amankan satu orang diduga pengedar narkoba bersama 1 paket Narkotika Jenis sabu.
Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Kapolsek Bungaraya IPTU Jefri Purba, SH membenarkan penangkapan satu orang diduga pengedar sabu itu yang diamankan beserta barang bukti (BB) diduga narkotika jenis sabu seberat 0,65 gram.
Dijelaskannya, penangkapan itu berawal dari Patroli Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 di Daerah Kampung Kemuning Muda Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak. Petugas mendata warga yang berkumpul dan meminta mereka untuk pulang.
Saat mereka pulang, satu unit motor Honda CB 150R merah BM 2669 SC ditingal pemilik, dan petugas melakukan pemeriksaan. dan ditemukan narkoba jenis sabu. Petugas melakukan pengejaran terhadap pemilik motor, satu jam melakukan pencarian petugas menemukan TY (55) dan membawa ke Mako PolresSiak.
Narkotika Jenis Sabu sabu berbentuk kristal bening dibungkus dalam plastik bening dan dibalut dengan timah rokok yang dimasukkan kedalam plastik bening kemudian dibalut lagi dengan lakban hitam dari sela –sela antara tangki dengan kap sebelah kanan sepeda motor tersebut .
" Pada hari Senin tanggal 30 November 2020 Sekira Pukul 04. 15 Wib ditemukan keberadaan TY didalam rumahnya di Rt 002 Rw 007 Kampung Jati Baru Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak selanjutnya terhadap pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bungaraya untuk proses Hukum lebih lanjut". Tutup Iptu J.A Purba.(Lin)