Bertahun-tahun Sumbangkan Jutaan Lalat Kepemukiman Warga, Pemuda Dusun Lukut Indah Minta Pengusaha Kandang Ayam Ditertibkan

Bertahun-tahun Sumbangkan Jutaan Lalat Kepemukiman Warga, Pemuda Dusun Lukut Indah Minta Pengusaha Kandang Ayam Ditertibkan

29 November 2020
Kandang ayam milik pengusaha ayam potong di Tualang

Kandang ayam milik pengusaha ayam potong di Tualang

RIAU1.COM - Puluhan pemuda dan warga melakukan penolakan keberadaan peternakan kandang ayam boiler yang berlokasi di RT 004, RK 006, Dusun Lukut Indah, Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Minggu 29 November 2020.

Kandang ayam yang diketahui sebanyak 3 kandang itu milik pengusaha berinisial SF, YG dan MK. Tiap kandang itu memiliki  kapasitas bibit ayam sebanyak 6.000 ekor, 9.000 ekor dan 10.000 ekor di 3 lokasi yang berbeda. 

Penolakan keberadaan peternakan ayam di Dusun Lukut Indah itu dikarenakan keresahan warga, yang cukup resah atas polusi udara dan kenyamanan masyarakat akibat bayaknya lalat beberapa tahun terakhir yang diduga berasal dari kandang ayam tersebut.

Koordinator pemuda Dusun Lukut Indah, Wilen kepada Riau1.com menyampaikan, selain polusi udara yang ditimbulkan, keberadaan kandang juga menyebabkan banyaknya hama lalat di rumah-rumah masyarakat sehingga sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat terutama bagi ibu hamil, bayi dan anak-anak.

Ia juga mengaku telah berupaya melakukan musyawarah dengan pihak pengusaha kandang ayamtersebut pada 30 September 2020  yang difasilitasi oleh Ketua RT, namun hingga hari ini belum diindahkan oleh pemilik kandang. Padahal dalam pertemuan tersebut pihak kandang berjanji akan mengurus izin dan berupaya mengurangi lalat yang ada.

"Kami pemuda masih memegang surat perjanjian para pemilik kandang yang ditandatangani di atas materai 6000, tetapi sampai saat ini kami tidak mengetahui sejauh mana realisasi izinnya," ujarnya.

Alumni SMA Negeri 2 Tualang itu juga menyampaikan, hasil koordinasi dengan Kepala Kampung Perawang Barat, bahwa pihak pemerintah Kampung Perawang Barat sampai saat ini belum pernah mengeluarkan izin usaha kandang ayam di wilayah RT 004 dan RT 005, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Riau.

"Dengan mempertimbangkan tidak adanya itikad baik para pemilik kandang, kami pemuda dan masyarakat sepakat bahwa kandang yang ada ditutup selamanya karena kesehatan kami lebih penting dari segalanya," tegasnya.

"Kami berharap DPMPTSP Kabupaten Siak, Camat Tualang dan Kepala Kampung Perawang Barat agar tidak mengeluarkan izin usaha dalam bentuk apapun dan berharap pihak Kepolisian melakukan penindakan kandang ayam tanpa izin tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan akibat sudah sangat resahnya masyarakat terhadap polusi yang ditimbulkan oleh peternakan kandang ayam ini," pungkasnya.