2021 APBD Siak Merosot Rp 2,2 Triliun

2021 APBD Siak Merosot Rp 2,2 Triliun

26 November 2020
Paripurna DPDR Siak

Paripurna DPDR Siak

RIAU1.COM -SIAK- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak untuk tahun 2021 diprediksi merosot dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,2 triliun menjadi Rp1,7 triliun. 

Hal itu disampaikan Pjs Bupati Siak, Indra Agus Lukman saat menyampaikan pengantar nota keuangan Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) dan Rancangan APBD pada rapat paripurna, bersama DPRD Siak secara daring melalui Video Conference.

"Pendapatan daerah Kabupaten Siak tahun 2021 diprediksi jauh berkurang dari sebelumnya. Ini diperkirakan dipengaruhi oleh perekonomian global akibat bencana COVID-19, hal lain dipengaruhi masih fluktuatifnya harga minyak dunia. Namun kita masih mengoptimalkan pendapatan asli daerah," kata Indra. 

Indra menyampaikan, dalam R-APBD 2021 yang ditargetkan sekitar Rp1,7 triliun itu didapat dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp237,9 miliar, PAD tersebut bersumber dari empat komponen yaitu pajak daerah Rp106,3 miliar, retribusi daerah Rp18,5 miliar, penghasilan lain daerah yang dipisahkan sebesar Rp58,6 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp54,4 miliar lebih. 

Kemudian, kata dia, dari pendapatan transfer direncanakan Rp1,5 triliun berasal dari transfer pemerintah pusat Rp1,3 triliun dan transfer antar daerah dana bagi hasil pajak provinsi sebesar Rp115,6 miliar. 

"Transfer dari pemerintah pusat meliputi dana bagi hasil (DBH) Rp779 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp378 miliar, dana alokasi khusus (DAK) Rp88,1 miliar, dana insentif daerah (DID) Rp19,7 miliar dan dana desa Rp118,4 miliar," urainya. 

Lanjut Indra, ada juga dana hibah bantuan sosial yang direncanakan sebesar Rp55,9 miliar. 

Sementara, untuk belanja daerah dari APBD tahun 2021 direncanakan sebesar Rp1,9 triliun, yang terdiri dari belanja operasional Rp1,4 triliun, belanja modal Rp183,9 miliar, belanja tak terduga Rp254,9 miliar. 

"Sehingga ada defisit anggaran sebesar Rp129,3 miliar dari APBD 2021," jelas Indra.

Sebagimana diketahui, bahwa saat ini Siak masih dihadapkan bencana luar biasa yaitu pandemi COVID-19 yang telah berdampak pada tatanan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Tidak hanya di Siak, tetapi juga berefek nasional dan global.

"Di tengah tantangan pemulihan dampak sosial ekonomi akibat COVID-19 yang diperkirakan masih akan terasa pada tahun 2021, penyusunan KUA/PPAS Kabupaten Siak 2021 diformulasikan dalam kerangka upaya mengatasi tantangan untuk mampu bangkit kembali menjadi lebih maju dan lebih berdaya saing," ujar Indra.

Dengan telah diselesaikannya tahapan penyampaian pengantar nota keuangan KUA-PPAS dan R-APBD tahun 2021 ini, Pemkab Siak berharap proses pembahasan dan pengesahan Raperda tentang APBD tahun 2021 akan berjalan sesuai jadwal yang direncanakan. (Lin)