Satlantas Polres Siak Imbau Pengusaha Angkutan Umum Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Jelang Penerapan New Normal

Satlantas Polres Siak Imbau Pengusaha Angkutan Umum Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Jelang Penerapan New Normal

6 Juni 2020
Personel Satlantas Polres Siak memberikan imbauan kepada pengusaha angkutan umum untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan

Personel Satlantas Polres Siak memberikan imbauan kepada pengusaha angkutan umum untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan

RIAU1.COM - Meski Penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di wilayah kabupaten Siak telah berakhir, penularan virus Covid 19 masih belum bisa dipastikan benar-benar hilang dari peredaran. Oleh karena itu, berbagai upaya terus digiatkan pemerintah dan instansi berwenang dalam mengantisipasi penularan virus yang telah mewabah didunia itu.

Seperti yang gencar dilakukan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Siak. Saat ini aparat kepolisian yang berciri khas kopel putih itu sedang gencar-gencarnya memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

Hari ini, Sabtu 6 Juni 2020, terlihat para petugas menyisir tempat-tempat usaha angkutan umum atau Purchase Order (PO) bus dan travel di kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau yang lebih dikenal dengan sebutan Kota industri Perawang, untuk memberikan imbauan terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

"Meskipun PSBB telah berakhir, kita juga tetap harus hati-hati terhadap penyebaran Covid 19 ini. Maka dari itu, jelang penerapan new normal ini, kita akan tetap melakukan sosialisasi dan imbauan terhadap masyarakat, terutama PO angkutan umum ini," kata Kasatlantas Polres Siak AKP Brigitta Atvina Wijayanti SIK didampingi Kanit Regident Polres Siak Iptu Ricky Marzuki, SH saat dijumpai Riau1.com usai memberikan imbauan ke sejumlah PO angkutan umum di Perawang.

Lanjut AKP Gita menuturkan, imbauan psysical distancing dan protokol kesehatan itu merupakan upaya yang dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 tak hanya tempat ibadah, fasilitas umum seperti pasar dan kantor-kantor pelayanan publik, beberapa aspek lainnya seperti transportasi publik juga termasuk kedapam kategori rawan penyebaran penularan 'corona Virus'.

Loading...

"Kepatuhan semua pihak terhadap protokol kesehatan ini sangat ditekankan untuk mencegah penularan virus penyebab Covid-19 serta untuk menjamin efektivitas kebijakan pysical distancing dalam upaya memutus virus penyebab Covid-19 di era New Normal nanti," terangnya.

Mantan Paur SI BPKB Subditregident Dirlantas Polda Riau itu meminta kepada masing-masing PO angkutan umum agar tetap menjaga jarak para calon penumpang yang hendak membeli tiket bus ataupun travel, serta mematuhi protokol kesehatan lainnya.

"Kita mengimbau dan mengingatkan agar para calon penumpang bus ataupun travel umum agar tetap mengenakan masker dan menjaga jarak saat membeli tiket. Semoga kita semua dijauhkan dari virus mematikan ini," harapnya.