Salat Jumat Diganti Dzuhur, Tangisan Jamaah Mesjid Jami' Al-Huda Perawang Tak Terbendung Kala Imam Bacakan Doa

Salat Jumat Diganti Dzuhur, Tangisan Jamaah Mesjid Jami' Al-Huda Perawang Tak Terbendung Kala Imam Bacakan Doa

27 Maret 2020
Masjid Al Huda Perawang

Masjid Al Huda Perawang

RIAU1.COM - Tangisan jema'ah di mesjid Jami' Al-Huda Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau, tak terbendung, saat imam mesjid membacakan do'a usai melaksanakan sholat Dzuhur berjamaah, Jum'at 27 Maret 2020.

Jemaah merasa sedih, lantaran terpaksa untuk tidak melaksanakan kewajiban sholat Jum'at demi mendukung himbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona.

"Ya Allah, jauhkanlah kami dari penyakit yang menular ini, dan berikanlah kami kekuatan serta kesembuhan dalam menghadapi wabah penyakit yang telah menyebar di sebagian wilayah indonesia ini," ucap Safrizal Imam Mesjid Jami' Al-Huda Perawang, usai memimpin sholat Dzuhur berjama'ah.

Kepada Riau1.com Safrizal mengatakan, dirinya sangat mendukung upaya pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona ini, namun ia sangat sedih ketika kewajiban umat muslim menjalani ibadah sholat Jum'at sekali dalam seminggu itu untuk sementara waktu ditiadakan.

"Secara batin kita sangat menolak, tapi walaubagaimanapun keputusan pemerintah sudah tepat, kita hanya bisa berdo'a kepada Allah SWT, agar bencana wabah penyakit ini segera berakhir," sebutnya terbatah-batah sembari mengusap air matanya.

Tak hanya Imam mesjid, pak Muslim salah seorang warga Kelurahan Perawang usai melaksanakan sholat Dzuhur di Mesjid Al-huda itu pun terlihat menangis haru. Ia sangat sedih, karena semasa hidupnya, baru pertama kali ini tidak melaksanakan Sholat Jum'at.

"Saya sudah tua nak, seumur hidup baru kali ini kita tidak melaksanakan sholat Jum'at. Kita sangat terpukul karena tak dapat melaksanakan kewajiban kita sebagai umat. Tapi ini demi kesehatan kita bersama, mudah-mudahan wabah penyakit ini segera berakhir," ungkap pria paruh baya itu dengan air mata yang tak henti-hentinya mengalir dipipinya.

Besar harapan masyarakat, agar larangan untuk beribadah ini segera berakhir. "Kita sangat berharap, untuk larangan beribadah ini, pemerintah dapat segera mencari langkah solusi lain agar ibadah masyarakat tidak terganggu akibat penularan virus Corona ini," harap Ujang salah satu Jemaah Mesjid Jami'al- Huda.

Sementara itu, H Masjaya selaku pengurus mesjid Jami' Al-Huda Kelurahan perawang menyampaiakan, pihaknya telah meneruskan himbauan pemerintah kepada masyarakat terkait ditiadakannya Sholat Jum'at pada hari ini.

Loading...

"Keputusan pemerintah hari ini sangat efektif guna mencegah penularan virus corona yang telah menyebar dibeberapa kota besar di Indonesia. Untuk sementara waktu, sesuai arahan pemerintah dan MUI serta para ulama, untuk hari ini Sholat Jum'at kita tiadakan," jelasnya.

Lanjutnya menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan di Mesjid tersebut guna mencegah adanya penularan virus Corona 

"Kita juga telah melakukan upaya-upaya pencegahan pak, seperti penyemprotan disinfektan dan melarang masyarakat yang kesehatannya terganggu untuk tidak ikut sholat berjamaah. Terkait sholat berjamaah, kita juga tidak bisa memaksakan masyarakat untuk tidak sholat. Akan tetapi, kita tetap antisipasi dengan berbagai langkah yang telah ditetapkan pemerintah," terangnya.

Keputusan pemerintah terkait antisipasi dan pencegahan penularan wabah 'Corona Virus' (Covid-19), pada Jum'at 27 Maret 2020 seluruh mesjid diminta untuk tidak menggelar sholat Jum'at berjama'ah.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan bersama tentang mewaspadai Covid 19, dan telah ditandatangani oleh Camat Tualang Zalik Effendi SSos, Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH, Danramil Tualang yang diwakili oleh Batuut Koramil 10 Tualang Serma Ramli Nasution, Kepala Rumah Sakit Type D Tualang Dr. H Amdan M,Kes, KUA Tualang Najamudin SHI, dan MUI Kecamatan Tualang Drs H Khairudin pada tanggal 26 Maret 2020.

Dari pantauan Riau1.com, selain mesjid Jami' al-Huda, Mesjid-mesjid besar di Kecamatan Tualang juga meniadakan Sholat Jum'at dan menggantinya dengan Sholat Dzuhur berjamaah.