Pandemi Corona, Calon Pengantin Nikah di Kantor KUA Tualang Siak Diminta Tidak Mengundang Keramaian

19 Maret 2020
Kepala KUA Tualang, Najamudin

Kepala KUA Tualang, Najamudin

RIAU1.COM - Kasus virus corona yang kian hari meningkat ternyata juga berdampak dengan rencana pernikahan masyarakat yang telah disiapkan jauh-jauh hari.

Kendati pemerintah pusat telah memberikan imbauan melalui surat edaran untuk tak melakukan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan orang banyak, hingga hari ini Kementerian agama tidak dapat melarang hajatan masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan.

Seperti di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, hingga Kamis 19 Maret 2020 tampak para calon pengantin baik yang baru ingin mendaftar maupun yang telah mendaftar sejak bulan Februari lalu tetap berkoordinasi dengan petugas di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tualang.

Merujuk himbauan pemerintah yang melarang masyarakat melakukan kegiatan yang bersifat berkumpul, Kepala KUA Tualang meminta kepada para Calon Pengantin (Catin) untuk melangsungkan pernikahan sederhana di KUA saja.

"Sehubungan dengan himbauan pemerintah tentang pencegahaan penularan virus Corona, kita minta kepada para Catin yang hendak melangsungkan pernikahan beberapa minggu ini, untuk melaksanakan pernikahan disini saja (KUA), dan hanya dihadiri beberapa orang keluarga tanpa ada kerabat," terang kepala KUA Tualang, Najamudin, S.HI kepada Riau1.com, saat ditemui diruang kerjanya Kamis 19 Maret 2020.

Lanjutnya menjelaskan, terkait pernikahan, pihaknya juga tidak dapat melarang masyarakat untuk menunda hajatan yang merupakan hak masyarakat tersebut.

"Tidak mungkin juga kita melarang, itu sudah haknya masyarakat, namun kita minta selama himbauan pemerintah pusat itu berlaku, kita tidak dapat melayani catin yang menikah di rumah," jelasnya.

Puluhan catin tercatat akan melangsungkan pernikahan dalam masa pencegahan penularan virus corona ini. Seluruhnya dipastikan akan melangsungkan pernikahan di KUA Tualang.