Pilkada Siak/ Foto Net
RIAU1.COM -SIAK-Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Kabupaten Siak, belum menentukan dukungan untuk Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan wakil Bupati Siak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, walau proses pemilihan sudah semakin dekat.
Ketua DPC GERINDRA Kabupaten Siak, Sutarno SH, ketika dikonfirmasi Riau24.com menjelaskan bahwa partai Besutan Prabowo Subianto ini masih menunggu proses sesuai mekanisme di internal.
“Dukungan partai GERINDRA belum mengarah kepada salah satu bacalon yang ada, kami masih menunggu mekanisme lanjutan internal dari partai,Sambil menunggu mekanisme lanjutan dari partai kami melakukan komunikasi politik dengan pengurus partai partai politik yang ada di kabupaten Siak,” ujar politisi yang sudah 3 Periode duduk jadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Siak ini.
Lanjut Sutarno, ketika disinggung beredar poto pertemuan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan dirinya ia menjelaskan bahwa hal itu masih sebatas komunikasi politik dua partai. “Kemungkinan selalu ada,Komunikasi politik kan wajar di lakukan apalagi jelang pemilihan kepala daerah,” katanya.
Dikatakan Sutarno, bahwa segala kemungkinan bisa terjadi namun adanya pertemuan tersebut masih belum mengarah ke Balon yang akan diusung.“Bukan itu yang kami bicarakan,Yang kami bicarakan baru sebatas saling memberi informasi tentang bacalon yang ada di kabupaten Siak,” tandas Sutarno.
Sementara itu diketahui bahwa untuk bisa mencalonkan Bakal calon Bupati dan Bakal calon Wakil Bupati, partai pengusung harus memiliki 20 persen dari jumlah kursi DPRD Kabupaten Siak yang berjumlah 40 kursi, untuk mengusung calon minimal harus memiliki 8 kursi. Saat ini partai GERINDRA memiliki 4 kursi dan PDI-P pun 4 kursi.(Lin)