Sebuah Tower BTS PT IBS Menjulang Kokoh Tanpa Kantongi IMB di Kampung PSB Tualang Siak

9 Maret 2020
Tower BTS yang baru dibangun di Kampung PSB Tualang Siak, diduga tanpa IMB

Tower BTS yang baru dibangun di Kampung PSB Tualang Siak, diduga tanpa IMB

RIAU1.COM - Sebuah tower Base Transceiver Station (BTS) yang diketahui dikerjakan oleh PT Inti Bangun Sejahtera di wilayah Kampung Pinang Sebatang Barat (PSB), Kecamatan Tualang, Siak menjulang tinggi tanpa mengantongi Izin Mendririkan Bangunan (IMB).

Dari pantauan Riau1.com, Senin 9 Maret 2020, pembangunan tower jaringan yang memiliki tinggi mencapai sekitar 100 meter itu, sudah hampir rampung dikerjakan.

Tanpa ada papan informasi seperti plang identitas pembangunan, para pekerja tetap menyelesaikan tugasnya membangun tower yang diduga tidak mengantongi izin tersebut.

Salah seorang pekerja yang mengaku bernama Bembeng kepada awak media mengatakan, dirinya bersama rekannya ditugaskan oleh perusahaan untuk memasang plat dan mengencangkan baut, serta mengecat bagian bawah tower.

"Untuk izinnya kita tidak tau bang, saya hanya pekerja di sini bang, baru juga seminggu kami di sini," sebut pekerja yang mengaku berasal dari Sumatera Utara itu.

Menanggapi hal itu, Kabid Tarcip PU Tarukim Siak, Ferdiansyah mengaku belum ada izin mendirikan bangunan di wilayah Kampung PSB ke pihaknya, khususnya proyek tower BTS tersebut.

"Sepertinya belum ada, nanti saya minta anggota untuk menegur. Tapi saat ini, kami kesulitan karena mereka sering tidak ada di lokasi," jelasnya.

Diketahui, tower jaringan tersebut didirikan di atas tanah dengan luas lebih kurang 20×15 meter persegi, dan hanya berjarak beberapa meter dari rumah masyarakat.