Ketua RW 4 Dusun Lukut Berharap Ada Kejelasan Dana Kompensasi PT FMJ untuk Kampung Minas Timur

14 Februari 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Dana kompensasi penjualan cangkan dari PT Fetty Mina Jaya (FMJ) masih menjadi polemik warga Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Ditambah lagi, penghulu kampungnya menyatakan hanya menerima sekitar Rp400 ribuan.

Ketua RW 4 Dusun Lukut, Kampung Minas Timur, Kusriono mengaku heran dengan masalah itu. Ia kerap dicecar pertanyaan oleh masyarakat terkait dana kompensasi dari pabrik milik Monrad Grup tersebut.

Oleh karena itu dirinya juga pernah mempertanyakan terkait anggaran itu ke penghulu Anas, namun orang nomor satu di Kampung Minas Timur itu tidak kunjung memberikan penjelasan mendetail.

Menurut Kusriono, PT FMJ dan pemerintah Kampung Minas Timur juga telah meneken nota kesepahaman tentang penyaluran dana kompensasi. Dana kompensasi diambil dari penjualan cangkang kelapa sawit sesuai produksi perusahaan bersangkutan.

"Dalam perjanjian itu tertulis bahwa Rp10 setiap 1 Kg dari hasil penjualan cangkang itu merupakan jatah Kampung Minas Timur dan kelurahan Tebing Tinggi Okura, Pekanbaru, dengan pembagian 60 persen untuk Minas Timur dan 40 persen lagi untuk Tebing Tinggi Okura," jelasnya.

Diterangkannya, sebelum tahun 2015, Kusriono menaksir anggaran yang diperoleh Kampung Minas Timur berkisar Rp10 -15 juta perbulan. Namun, sejak 2015 hingga Februari 2020 ini, anggaran itu tidak jelas keberadaannya. Penghulu Kampung (Kades) Minas Timur, Anas tidak pernah memberikan informasi kepada perangkat kampung dan masyarakat setempat.

"Padahal kegunaan anggaran itu untuk kepentingan sosial dan keagamaan masyarakat kampung. Terakhir kalinya masyarakat mengetahui sejak 2015 lalu, hingga kini anggaran itu entah mengalir entah tidak hanya pihak desalah yang tau," kata dia.

Kusriono juga sudah pernah bertanya kepada Penghulu Kampung Minas Timur dalam berbagai kesempatan. Menurutnya, Anas selalu mengatakan anggaran itu dipergunakan untuk rapat-rapat aparat kampung selama ini.

"Kami sendiri tidak mengetahui kapan anggaran itu dimanfaatkan untuk rapat. Ini yang sulit kita percayai, karena tidak diikat dengan laporan yang akuntabel dan transparan," sebutnya.

Kusriono juga menaksir, jika anggaran kompensasi itu mengalir sekitar Rp5 juta saja perbulan, maka sudah ada Rp200 juta uang yang tidak jelas keberadaannya.

"Coba kita perkirakan dengan dana yang diterima kampung sebelum tahun 2015, kita hitung dari Januari 2015 hingga Februari 2020, ada sekitar 50 bulan, dikali Rp5 juta sama dengan Rp250 juta. Ini kita ambil anggaran terkecil dari kompensasi penjualan cangkang itu. Ini yang sekarang tidak ada kejelasannya," ungkapnya.

Kusriono berharap seluruh anggaran kampung harus diprioritaskan untuk keperluan masyarakat kampung. Ia juga meminta agar kasus keuangan ini diusut supaya tidak timbul gejolak dimasyarakat dan tidak merugikan masyarakat Kampung Minas Timur.