2 Jam Orasi, PT SIR Temui Massa Aksi untuk Mediasi

2 Jam Orasi, PT SIR Temui Massa Aksi untuk Mediasi

9 Januari 2020
Mediasi antara peserta aksi dan pihak PT SIR

Mediasi antara peserta aksi dan pihak PT SIR

RIAU1.COM - Setelah lebih kurang 2 jam melakukan aksi damai Pemuda Pancasila Kecamatan Sungai Mandau beserta masyarakat akhirnya melakukan mediasi bersama pihak perusahaan PT Surya Inti Raya di kantor cabang perusahaan yang berada di Kecamatan Sungai Mandau, Kamis 9 Januari 2020.

Mediasi PT SIR dengan peserta aksi damai Pemuda Pancasila itu tampak dipimpin langsung oleh Sekcam Sungai Mandau Muhammad Rasyid, S. Pd, dan Kasat intel Polres Siak AKP Edi Junaidi beserta Kapolsek Sungai Mandau Iptu Siswoyo.

Selain itu mediasi tampak dihadiri oleh 5 orang perwakilan pengurus Pemuda Pancasil yakni, Wakil ketua I MPC Pemuda Pancasila kabupaten Siak Supriadi, Wakil Ketua IV Faria Baguna Utama, Ketua Bidang SDM Dedi Irama ST, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi M Rizal Iqbal, Komandan Lembaga KOTI Fimzal Safra, Ketua PAC Sungai Mandau Zekri dan perwakilan masyarakat Sungai Mandau Safrizal BY.

Dalam mediasi itu, Zekri selaku pemimpin pemuda Pancasila di Kecamatan Sungai Mandau itu menyampaikan kelecewaannya terhadap PT SIR yang dinilai mengesampingkan dan tidak memperdulikan masyarakat tempatan.

"Sejak didirikannya perusahaan ini pada tahun 1998 yang lalu, hingga hari ini masyarakat Sungai Mandau tidak diperdayakan oleh perusahaan. Baik itu dari segi tenaga kerja maupun bantuan sosial untuk maayarakat," ungkapnya.

Tokoh Pemuda Kecamatan Sungai Mandau itu juga meluapkan amarahnya kala mengetahui pihak perusahaan malah memperkerjakan tenaga kerja dari luar Provinsi Riau.

"Jangankan memberikan bantuan kepada masyrakat, pekerja disini saja tidak ada masyarakat lokal. Perusahaan ini bukan memperdayakan masyarakat, tapi membinasakan masyarakat. Kalau seperti ini, perusahaan berarti ingin lihat kami masyarakat mati dilumbung padi," tegasnya.

Adapun yang menjadi tuntutan peserta aksi damai diantaranya, 
1.Meminta Kepada PT SIR untuk memberikan penjelasan terhadap kepemilikan alat transportasi pengankutan buah dan menjawab kerjasama angkutan dengan masyarakat,
2. Meminta Pemeliharaan jalan dilakukan minimal 6 bulan sekali,
3. Meminta rencana program pemberdayaan masyarakat seperti CSR pada tahun 2020,
4. Membentuk Regu Penanganan Kebakaran (RPK) dan peralatan Damkar dalam penanganan Karhutla,
5. Penempatan tenaga kerja lokal harus sesuai dengan persentase sesuai dengan ketentuan dan meminta daftar pekerja baik outsaurching maupun karyawan sekaligus membuat laporan penyerap tenaga kerja lokal yang dipekerjakan oleh perusahaan saat ini.

Menanggapi hal itu, perusahaan yang diwakili oleh humas PT SIR Asmadi Harun mengatakan, pihaknya menerima apa yang disampaikan oleh perwakilan peserta aksi. Namun pihak perusahaan yang hadir dalam mediasi belum bisa mengambil keputusan.

"Tuntutan rekan-rekan ini tetap kita terima, namun keputusan berada ditangan pimpinan, semua tuntutan ini pasti saya sampaikan kepada menagemen," sebutnya.

Terkait tuntutan peserta aksi tentang kepemilikan alat transportasi pengangkutan buah dan kerjasama angkutan dengan masyarakat, dirinya menyampaikan bahwa perusahan belum bisa untuk merealisasikan di karenakan armada perusahan masih bisa digunakan.

"Armada kita masih cukup, seperrinya untuk hal ini masih kita diakusikan lagi dengan pimpinan," ujarnya.

Dikarenakan belum menemui titik terang mediasi, kedua belah pihak sepakat bahwa mediasi di skor selama 1 jam.

Hingga berita ini diterbitkan, aksi damai menuntut hak masyarakat yang dilakukan oleh Pemuda Pancasila Kecamatan Sungai Mandau terhadap PT SIR masih berlangsung dengan penjagaan ketat pihak Kepolisian dari Polres Siak.