Tak Disediakan Bus, Ribuan Pekerja Kontraktor PT IKPP Terpaksa Bertaruh Nyawa Naik Truk Terbuka Demi Mengais Rezeki

24 Desember 2019
Sejumlah pekerja PT IKPP menggunakan truk bak terbuka untuk berangkat ke lokasi kerja

Sejumlah pekerja PT IKPP menggunakan truk bak terbuka untuk berangkat ke lokasi kerja

RIAU1.COM - Transportasi tenaga kerja kontrak di PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) wilayah Perawang Mill Kecamatan Tualang hingga detik ini masih banyak menggunakan mobil dan truck bak terbuka.

Seperti tak mengkhawatirkan nasib karyawannya, perusahaan rekanan pabrik kertas terbesar di Asia Tenggara itu dinilai tak perduli dengan keselamatan tenagakerjanya.

Dari pantauan Riau1.com, Selasa 24 Desember 2019, terlihat ribuan tenaga kerja kontrak yang mengenakan helm kerja bewarna biru itu berbondong-bondong menaiki truck bak terbuka. Tanpa memikirkan keselamatan, mereka bertahan berdiri di atas truck yang diperkirakan dinaiki oleh lebih dari 25 orang.

"Mau bagaimana lagi pak, ini yang harus kami jalani setiap hari, dah seperti sapi potong saja kami naik truck ini, kalau gak begini gak makan, cari kerjapun sudah susah," ujar salah seorang tenaga kerja kontraktor yang enggan menyebutkan namanya.

Meskipun para pekerja yang lebih dikenal dengan sebutan pasukan helm biru itu tau akan bahaya yang mengintai, mereka mengaku terpaksa karena hanya kendaraan itu yang disediakan perusahaannya.

"Cuma mobil seperti ini yang ada pak, kontraktor yang lain ada juga yang beruntung perusahaannya menyediakan bus antar jemput, sementara kami hanya naik truk," ucapnya.

Sehubungan dengan itu, dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 sangat jelas tertulis, tentang larangan mengangkut orang bagi mobil bak terbuka.

Dalam pasal 137 UU Nomer 22 tahun 2019 tentang LLAJ, telah diatur bahwa mobil barang dilarang untuk angkutan orang, mengingat secara pengertian antara mobil barang dan penumpang berbeda.

Kendati demikian, penindakan terhadap pemilik perusahaan pun tak terlihat, instansi terkait seakan tutup mata dengan kondisi ini. Padahal di Kecamatan Tualang setiap pagi dan sore hari, mobil-mobil angkutan tenaga kerja kontrak PT IKPP melenggang bebas.