MPC PP Siak Sah Miliki LPPH-PP dan SPB-PP, Dankoti: Kami Siap Saling Bersinergi Membantu Masyarakat
Komandan Koti Mahatidana MPC PP Siak Fimzal Safra
RIAU1.COM - Terbentuknya Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (LPPH - PP dan Serikat Pekerja Buruh Patriot Pancasila (SPB - PP), Lembaga Koti Mahatidana Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Siak nyatkan sikap, siap saling besinergi membantu masyarakat.
Hal itu disampaikan Komandan Koti Mahatidana MPC PP Siak Fimzal Safra usai pelaksanaan rapat akhir tahun 2019 Pemuda Pancasila Kabupaten Siak.
"Alhamdulillah, MPC PP Siak telah miliki dua lembaga baru yang akan membantu masyarakat dan kader PP yang terjerat masalah hukum serta menjadi rumah bagi buruh-buruh yang tertindas oleh perusahaan," ungkapnya Senin 23 Desember 2019 usai menghadiri rapat akhir tahun MPC PP Kabupaten Siak di Jalan Raja Kecik, Siak Sriindrapura.
Tokoh pemuda yang kerapa disapa Ucok Edoel itu juga menyampaikan, dibentuknya LPPH merupakan bentuk kepedulian PP terhadap masyatakat luas yang terjerat hukum namun tidak mampu secara finansial terkait perkara yang dihadapinya. "Kami hadir untuk masyarakat, jangan sampai terjadi diskriminasi pelayanan terhadap hukum di masyarakat kedepannya," sebutnya.
Selaku pimpinan Lembaga Koti MPC PP Kabupaten Siak, Ia mengucapkan tahniah kepada Ketua LPPH dan SPB terpilih. "Selamat kepada Harri Hasan SH, MH selaku ketua LPPH dan Hariyanto sabagai ketua SPB-PP, semoga bisa saling bersinergi dan dapat mengemban tugas dengan baik," ucapnya.
Dankoti juga menghimbau kepada seluruh kader dan keluarga besar Pemuda Pancasila di Kabupaten Siak, dimalam penghujung akhir tahun nanti, MPC PP akan menggelar malam silahturahmi, diharapkan kehadiran seluruh kader beserta keluarga.
"Silahturahmi Keluarga Besar Pemuda Pancasila Kabupaten Siak namanya, ini kegiatan dimana seluruh kader dan sanak keluarga akan saling bertatap muka menjalin silahturahmi erat, kegiatan ink sangat baik karena kader PP dapat mengenal keluarga kader lainnya," pungkasnya.