Hadiri Musrenbangnas di Istana, Bupati Siak Alfedri Terima Arahan Presiden Terkait RPJMN 2020-2024

17 Desember 2019
Bupati Siak, Alfedri menghadiri musrenbangnas di Istana

Bupati Siak, Alfedri menghadiri musrenbangnas di Istana

RIAU1.COM - Bupati Siak Alfedri menghadiri Musrenbangnas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang dibuka Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin 16 Desember 2019.

Musrenbangnas yang diikuti jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, para gubernur, bupati, dan Walikota se-Indonesia tersebut, dilaksanakan untuk memenuhi amanat Undang-undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta untuk mengkomunikasikan hasil RPJMN yang telah melalui serangkaian konsultasi publik baik di tingkat pusat maupun regional.

"Kegiatan tersebut untuk mengintegrasikan visi misi, dan janji Presiden dan Wapres kedalam agenda pembangunan dan program prioritas strategis. Karena itu Rancangan RPJMN 2020-2024 juga menjadi acuan pembangunan daerah termasuk kita di Kabupaten Siak, sebagai hasil penerjemahan dari visi, misi pemerintah dalam tujuh agenda pembangunan," kata Alfedri usai menghadiri kegiatan.

Dalam kesempatan itu kata dia, Presiden menyampaikan sejumlah hal terkait rencana strategis pemerintah untuk lima tahun ke depan, diantaranya pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi serta transformasi ekonomi.

Sesuai arahan presiden terkait infrastruktur kata Alfedri, Pemda diminta untuk menyambungkan infrastruktur yang dibangun pemerintah, untuk dikoneksikan dengan kawasan produksi pertanian, perikanan, maupun pariwisata di setiap daerah.

"Presiden Jokowi dalam Musrenbang memberikan arahan terkait pembangunan lima tahun yang akan datang, yaitu bagaimana melanjutkan penyelesaian infrastruktur yang ada, disamping bagaimana meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia” sambungnya.

Selain itu Bupati Alfedri juga mengatakan, Presiden juga memberi penekanan akan peran serta Pemda terhadap upaya menekan persoalan angka kematian ibu dan bayi serta stunting didaerah, dan juga arahan untuk meninjau ulang sejumlah Perda yang menghambat investasi dan perekonomian daerah.

"Pemda diminta berperan aktif dalam menurunkan stunting. Selain itu juga memangkas birokrasi dan kebijakan deregulasi berbagai aturan yang menghambat investasi, yang tentunya berdampak positif bagi kita dalam mengembangkan investasi ke KITB. Selain itu terkait reformasi ekonomi, tentunya dirasakan sejalan dengan program prioritas di Kabupaten Siak saat ini,” pungkasnya.