Gubri Syamsuar Serahkan DIPA 2020 Senilai Rp1,791 miliar, Bupati Alfedri: Ini untuk Masyarakat Siak

22 November 2019
Bupati Siak Alfedri menerima DIPA 2020 dari Gubernur Riau Syamsuar

Bupati Siak Alfedri menerima DIPA 2020 dari Gubernur Riau Syamsuar

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Siak menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2020, yang diberikan oleh Gubernur Riau H. Syamsuar kepada Bupati Siak H. Alfedri, di Balai Pauh Janggi Riau, Jumat 22 November 2019.

Nilai Pemkab Siak mendapatkan DIPA sebesar Rp1.791.100.755. Acara penyerahan DIPA kepada Pemda se-Riau tersebut, dihadiri Sekda Propinsi Riau, Forkopimda Riau, BPK RI Perwakilan Riau, BPKP perwakilan Riau, Bupati/Wali Kota se Riau, Perwakilan Kementerian dan Lembaga.

Gubri pada sambutannya, menyampaikan pesan kepada kepala daerah dan kepala satuan kerja kementerian lembaga penerima, agar DIPA yang diterima nantinya dapat dialokasikan untuk kegiatan pembangunan yang memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat dan kemajuan daerahnya.

“Presiden Jokowi menekankan, belanja yang dilakukan kementerian dan pemerintah daerah harus memberikan dampak kepada masyarakat. Jangan hanya sent, tapi juga delivered,” kata Gubri Syamsuar.

Sementara itu, Bupati Siak Alfedri saat ditemui Riau1.com usai menghadiri acara mengatakan, akan menggunakan anggaran DIPA dan TKDD yang diterima, untuk mendorong percepatan pembangunan di Siak, pastinya dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat.

"Alhamdulillah, anggaran ini untuk masyarakat Siak. Bantuan ini nantinya akan kita gunakan untuk kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Siak, yang pastinya diperuntukan penuh, untuk masyarakat,” sebutnya.