Pembahasan RAPBD Siak tahun 2020 Diharapkan Selesai Tepat Waktu

Pembahasan RAPBD Siak tahun 2020 Diharapkan Selesai Tepat Waktu

16 Oktober 2019
Sekdakab Siak, TS Hamzah saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Siak

Sekdakab Siak, TS Hamzah saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Siak

RIAU1.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak, TS Hamzah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Siak yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Siak Fairus, dengan agenda jawaban Pemda terhadap Pandangan Umum Fraksi, serta penyampaian Nota Keuangan APBD tahun 2020, di gedung DPRD Siak, Rabu 16 Oktober 2019.

Pada Rapat Paripurna tersebut, Sekdakab Siak, TS Hamzah membacakan jawaban Pemda atas Pandangan Umum Fraksi terhadap berbagai substansi rancangan APBD Siak, serta terhadap nota keuangan yang telah disampaikan, Senin 14 Oktober 2019 lalu.

"Semua pandangan dan masukan tersebut tentunya akan menjadi bahan masukan yang sangat berharga didalam pembahasan nantinya", kata Hamzah.

Ia juga berharap dalan pembahasan nantinya, RAPBD bisa diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga Ranperda tentang APBD Siak 2020 dapat segera ditetapkan menjadi Perda.

Loading...

Perda tersebut nantinya menjadi dasar maupun acuan dalam menjalankan aktifitas pemerintahan dan keberlangsungan pembangunan Kabupaten Siak tahun 2020.

"Pendapat dan saran telah disampaikan, kiranya dapat di tindaklanjuti dalam pembahasan yang membahas lebih mendalam antara Tim Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran Daerah," pungkasnya.