Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba di 2 Kampung, Ini Pesan Bupati Siak Alfedri

29 September 2019
Bupati Siak, Alfedri bersama sejumlah remaja usai penyuluhan bahaya narkoba

Bupati Siak, Alfedri bersama sejumlah remaja usai penyuluhan bahaya narkoba

RIAU1.COM - Bahaya penyalahgunaan narkoba saat ini membuat Kabupaten Siak nomor tiga terbesar se-Provinsi Riau kasus penindakan terhadap pengguna maupun pengedar narkoba yang berhasil ditindak oleh pihak kepolisan.

Untuk itu, Pemkab Siak mengadakan penyuluhan narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Siak, dan pada Ahad 29 September 2019 ini, giliran Kampung Maredan Barat, Kecamatan Tualang dan Kampung Belutu, Kecamatan Kandis mendapatkan penyuluhan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan tersebut lansung dipimpin Bupati Siak, Alfedri dan didampingi Kepala Diskes Siak, dr Toni beserta Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Jailani, serta Windu Rukmana sebagai motifator Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam kesempatan itu, Windu Rukmana menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan anak bangsa.

"Saat ini angka kematian akibat narkoba mencapai 18.000 jiwa pertahunya, lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Untuk itu kita harus berhati-hati, kerena kampung kita ini menjadi lintasan besar peredaran narkoba. Dan ini tentunya menjadi sebuah masalah merusaknya anak penerus bangsa," ujar Windu.

Sementara itu, Bupati Siak, Alfedri mengaku risau terhadap masalah narkoba di wilayahnya. "Selalu ada saja yang tertangkap. Jadi ini harus kita awasi, cegah dan kita tindak secara bersama-sama, pemerintah, polisi dan masyarakat,” sebut Alfedri.

Menurut Alfedri, persoalan narkoba merupakan tanggungjawab bersama dari segala kalangan, terutama kepada orangtua yang memiliki anak remaja, agar senantiasa mengawasi pergaulan anaknya.

"Ini merupakan tanggungjawab kita bersama terutama para orangtua agar mengawasi pergaulan anak-anak kita,” pesannya.

Berdasarkan data terakhir yang diterima Alfedri, penangkapan kasus narkoba pada tahun 2017 lalu hanya berjumlah 78 orang, namun di tahun 2019 ini jumlah itu meningkat drastis.

"Kita terima data terakhir sampai September 2019 ini sudah 80 orang yang ditangkap polisi. Dari tahun ke tahun bukan berkurang tapi malah bertambah,’’ katanya.

Selesai kegiatan penyuluhan penyalahgunaan narkoba di Kampung Maredan Barat, Bupati dan Tim Penyuluhan melanjutkan perjalanan ke Kampung Belutu, Kecamatan Kandis untuk melaksanakan kegiatan yang sama.