Pemkab Siak dan Forkopimda Gelar Rapat Antisipasi Keterlibatan Pelajar dalam Aksi Demo

27 September 2019
Pemkab Siak dan unsur forkompinda serta para kepala sekolah SMK/MA se-Kabupaten Siak

Pemkab Siak dan unsur forkompinda serta para kepala sekolah SMK/MA se-Kabupaten Siak

RIAU1.COM - Menindak lanjuti maraknya pesan berantai yang mengajak para pelajar, khususnya tingkat SMK/MA untuk mengikuti aksi demonstrasi penolakan RUU KUHP dan UU KPK, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggelar rapat bersama para kepala sekolah dan unsur forkompinda.

Rapat Antisipasi Keterlibatan Pelajar dalam Aksi Unjuk Rasa dibuka langsung  Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Siak, Budhi Yuwono yang berlangsung di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Jumat 27 September 2019.

Dalam kesempatan itu, Budhi Yuwono menyebut, rapat ini digelar dalam rangka menyikapi aksi unjuk rasa yang melibatkan para pelajar yang terjadi dalam dua hari terakhir. Aksi massa itu melampiaskan ketidakpuasan terhadap beberapa produk hukum yang akan ataupun sudah disahkan oleh Lembaga Negara DPR RI.

"Menyikapi peristiwa yang terjadi beberapa hari belakangan ini, menjadi perhatian kita. Sejauh ini kalau memang unjuk rasa dijalankan secara benar mungkin tidak ada masalah, unjuk rasa yang beredar mengajak seluruh komponen-komponen mahasiswa terlebih siswa pelajar, dan mulai mengarah ke hal yang bertentangan dengan peraturan," sebutnya.

Budhi melanjutkan, dalam pertemuan ini akan disampaikan beberapa hal, diantaranya bagaimana bersama-sama menjaga kondisi Siak yang selama ini aman dan tentram, terutama anak-anak sekolah jangan sampai ikut terprovokasi terhadap hal-hal yang bertentangan dengan aturan hukum yang akibatnya merugikan anak-anak kita sendiri.

"Siak kita kenal dengan negeri yang aman dan masyarakatnya sangat toleransi dan demokrasi, juga menjaga keamanan dan ketertiban cukup baik. Tentu ini kita pertahankan, kita juga tidak ingin terjadi kerusuhan serta hal-hal yang mencederai kehidupan berbangsa dan bernegara di tempat kita," ujarnya. 

"Hari ini kita mencoba menyamakan langkah dan persepsi, mari jaga anak-anak kita, jangan sampai terprovokasi hal-hal yang tidak di inginkan yang merugikan masa depan anak-anak dan kita sebagai orangtua," sambungnya.

Sementara Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya mengatakan, saat ini banyak berkembang informasi-informasi yang belum jelas kebenarannya. "Kalaupun benar sumbernya tidak jelas dan apa narasi kejadian tersebut, yang dilihat gambar di tambah tulisan-tulisan memprovokasi sehingga bangkit emosi kita semua. Sekarang ini banyak ajakan-ajakan yang tidak bertanggungjawab ditujukan kepada anak-anak kita, anak sekolah khususnya SMA termasuk juga mahasiswa," ucapnya.

"Kemarin saya bertemu dengan mahasiswa Kabupaten Siak dan mereka siap membantu pemkab Siak untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa dan mereka medeklarasikan, biar aja pak kami dibilang cemen, tidak solider, yang penting saya sebagai warga Siak mewakili organisasi mahasiswa yang ada menyatakan, kami tidak akan ikut-ikutan demo, itu ungkapan adik-adik kita langsung," ungkap Doddy mengulang kalimat mahasiswa.

Tolong sampaikan pada adek-adek pelajar SMA, sambung Doddy, yang masih remaja transisi dia merasa dirinya sudah besar namun belum tahu pahit getirnya hidup. Usia labil seperti inilah perlunya peran guru serta orang tua untuk membentuk mental seorang anak.

"Saya mengharapkan kepada Bapak-bapak para kepala sekolah yang hadir, agar melarang anak didiknya membawa smartphone ke sekolah, karena dari sanalah sumber informasi beredar. Pesan yang mengandung provokasi, tanpa mengcek kebenarannya sehingga pelajar dengan mudah melakukan aksi demo turun kejalan. Siswa tidak tahu situasi yang sebenarnya di tempat kerusuhan itu, tapi hampir semua unjuk rasa yang terjadi belakangan ini berujung anarkis," pungkasnya.

Diakhir acara, dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Lukman membacakan deklarasi bersama yang berisikan komitmen forkopimda, seluruh elemen tenaga pendidik dan komite sekolah se-Kabupaten Siak. Isi deklarasi tersebut salah satunya, menolak segala bentuk hoax dan ajakan untuk melakukan unjuk rasa dari pihak yang tidak bertanggungjawab.