Diduga Bawa Pakaian Bekas Ilegal, Sebuah Kapal Kayu Diamankan Polairud Polda Riau

24 September 2019
Sebuah kapal yang diduga membawa pakaian bekas ilegal diamankan

Sebuah kapal yang diduga membawa pakaian bekas ilegal diamankan

RIAU1.COM - Sebuah Kapal Kayu diduga membawa barang ilegal berupa pakaian bekas diamankan oleh petugas Ditpolairud Polda Riau ke Pos sandar di Desa Pinang Sebatang, Kecamatam Tualang Kabupaten Siak, Selasa 24 September 2019.

Informasi yang diperoleh Riau1.com dari masyarakat, kapal kayu tersebut melintas di perairan kota Industri Kecamatan Tualang pada Senin 23 September 2019 malam, dan langsung diamankan petugas.

"Sepertinya kapal itu membawa pakaian ilegal dari luar bang, makanya tadi malam, petugas langsung mengejar kapal itu dan mengamankan ke pos," ungkap salah satu warga Desa Pinang Sebatang yang enggan disebutkan namanya.

Dari pantauan awak media dilapangan, terlihat sebuah kapal kayu dengan muatan masih berbungkus terpal tersandar di dermaga pos Sandar milik Ditpolairud Polda Riau.

Saat dikonfirmasi kepada petugas yang berjaga diwilayah tersebut, petugas enggan dimintai keterangan, bahkan awak media tidak diperkenankan untuk mengambil gambar dan memperoleh keterangan terkait kapal yang tertambat di dermaga tersebut.

"Tidak bisa mas, itu izin dulu ke pimpinan, kita tidak bisa berikan keterangan, mas langsung saja hubungi pimpinan kita di Pekanbaru," sebut salah satu petugas yang mengaku bernama Bripka Pandiangan.

Dijelaskannya, kapal tersebut merupakan tangkapan, dan lagi-lagi ia meminta awak media menghubungi pimpinan Ditpolairud Polda Riau.

"Yang jelas ini tangkapan, kalau mau lebih jelasnya, mas bisa langsung menghubungi pimpinan kita," ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Badarudin masih belum bisa memberikan keterangan.