LSM PH2I Surati LHK Hingga Presiden Jokowi, Terkait Koorporasi Sawit yang Diduga Kuasai Lahan Masyarakat Siak

28 Agustus 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Kasus penguasaan lahan yang dilakukan oleh korporasi, hingga bisa menguasai lahan sampai ribuan hektar tanpa ijin sah, terlebih di kawasan Hutan Produksi (HP), disinyalir sangat masif dan tersusun sangat rapi.

Ketua Umum DPP LSM PH2I, Dwi Purwanto mengatakan, meski jelas, banyak peraturan dan regulasi yang ditabrak, mereka tetap saja tidak peduli. Bahkan seolah mereka terkesan 'menantang'.

Dwi Purwanto menuturkan, lembaga yang dipimpinnya itu telah melaporkan secara resmi kepada Presiden Jokowi dan jajaran LHK, juga KPK atas dugaan pelanggaran hukum, terkait salah satu perusahaan di Kabupaten Siak yang diduga menguasai lahan ribuan hektar secara tidak sah, yaitu kawasan Hutan Produksi dijadikan perkebunan sawit tanpa hak.

Kepada Riau1.com, Dwi Purwanto menerangkan, laporannya juga ditembuskan kepada sembilan instansi lainnya, termasuk kepada Gubernur Riau, Syamsuar. "Kami telah datang ke Jakarta untuk melaporkan secara resmi ke Sekretariat Kepresidenan RI dan juga ke KLH dan Kehutanan Pusat di Jakarta, KPK dan Bareskrim, beberapa waktu lalu," ujarnya.

"Langkah ini, guna melaporkan secara resmi kasus ini sampai tuntas, yaitu kasus perambahan Kawasan Hutan Produksi yang dijadikan perkebunan sawit. Laporan resmi juga kami tembuskan kepada sembilan instansi lainnya, termasuk Gubernur Riau," terangnya di kantor sekretariat DPP LSM PH2I, Rabu 28 Agustus 2019.

Sebagaimana diketahui, laporan di Kementerian LHK Pusat, ia ingin ada tindakan dan sanksi nyata dari pemerintah terhadap pihak terlapor. Baik itu berupa denda, penghentian sementara atau cabut IUP yang dimilikinya, jika terbukti bersalah. "Sebab kami ingin melihat ada terobosan baru yang dilakukan pemerintah tentang pemulihan kawasan hutan," sambungnya.

Dwi Purwanto juga mengapresiasi upaya Pemprov Riau yang telah membentuk satgas penertiban sawit ilegal yang dibagi menjadi tiga tim, yakni Tim Pengendali, Tim Operasi dan Tim Yustisi, pada 12 Agustus 2019 lalu.

"Kami apresiasi upaya Pemprov Riau yang telah membentuk Satgas Penertiban Sawit Ilegal ini. Saya yakin, tim Syamsuar akan mampu memberantas oknum-oknum perambah hutan. Seperti oknum korporasi di Kabupaten Siak yang sedang kami laporkan hingga ke Presiden Jokowi ini," pungkasnya.