Ingin Berkebun Nenas, Kakek Malang di Siak ini Malah Ditangkap Tim Gakkum Karlahut

14 Agustus 2019
Kakek AR saat akan diamankan Tim Gakkum Karlahut Siak usai membersihkan lahan miliknya

Kakek AR saat akan diamankan Tim Gakkum Karlahut Siak usai membersihkan lahan miliknya

RIAU1.COM - Karena tidak mengetahui larangan membersihkan lahan dengan cara dibakar, seorang kakek berusia 65 tahun di Kampung Tanjung Kuras, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak terpaksa harus berurusan dengan aparat berwajib.

Kakek malang berinisial AR itu ditangkap saat membersihkan lahan miliknya yang hanya seluas 1,5 hektare. Rencana, lahan tersebut akan dimanfaatkannya sebagai kebun nenas.

"Awalnya kita dapat laporan pada Selasa 13 Agustus 2019 dari warga, ada yang membakar lahan hari Kamis 8 Agustus 2019," kata Kapolres Siak, AKBP Ahmad David melalui Paur Humas Polres Siak, Bripka Dede, Rabu 14 Agustus 2019.

"Dari informasi itu, kita langsung ke lokasi. Dan benar saja, kita mendapati yang bersangkutan sedang membakar sisa pembersihan lahan," terangnya.

Dede melanjutkan, pihaknya menduga AR sengaja membakar lahan miliknya di Desa Tanjung Kuras. "Jadi sebelum dibakar, lahan dibersihkan dan sisa pembersihan dibakar," ujarnya.

Masih kata Dede, saat ini, AR telah diamankan oleh Satgas Karhutla dan sedang menjalani penyelidikan mendalam.

"Kini masih proses pemeriksaan. Kita juga akan koordinasi dengan ahli untuk memperjelas kasus ini," pungkasnya.