Deklarasi Stop BAB Sembarangan, Alfedri Ajak Masyarakat Siak Peduli Germas

13 Agustus 2019
Bupati Siak, Alfedri usai acara Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) di Kampung Sialang Palas, Kecamatan Lubuk Dalam

Bupati Siak, Alfedri usai acara Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) di Kampung Sialang Palas, Kecamatan Lubuk Dalam

RIAU1.COM - Gaya hidup sehat merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus ditingkatkan sosialisasinya di lingkungan masyarakat pedesaan, salah satunya lewat Gerakan Masyarakat (Germas) Hidup Sehat seperti yang dilaksanakan Pemkab Siak lewat Dinas Kesehatan Kabupaten Siak.

Jamban Sehat (sanitasi) Total Berbasis Masyarakat (STBM) menjadi satu di antara hal pendukung Germas Hidup Sehat, karena kebiasaan buang air besar menjadi salah satu faktor penentu apakah lingkungan suatu masyarakat tergolong bersih atau tidak.

Lingkungan bersih dapat mencegah mewabahnya penyakit menular diantaranya penyakit Diare, Thyroid.

"Perilaku berperan penting dalam menentukan derajat kesehatan. Penyakit tidak menular (PTM) dan penyakit menular sebenarnya bisa dicegah dengan melakukan pola hidup bersih,” kata Bupati Siak, Alfedri dalam acara Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) di Kampung Sialang Palas, Kecamatan Lubuk Dalam, Senin 12 Agustus 2019.

Lanjutnya, tantangan pembangunan sanitasi pedesaan yang dihadapi umumnya masih berkaitan dengan perilaku dan budaya masyarakat Indonesia, yaitu perilaku penduduk yang terbiasa buang air besar (BAB) di sembarangan tempat, khususnya ke dalam badan air yang juga digunakan untuk mencuci, mandi, dan kebutuhan higenis lainnya.

Melalui deklarasi SBABS, dirinya berharap dari 15 kampung yang sudah mendeklarasikan diri, untuk dapat memotivasi kampung yang lain, dalam melakukan perilaku hidup sehat dengan stop buang air besar sembarangan.

"Saya mengapresiasi 2 kecamatan yaitu Kecamatan Dayun dan Lubuk Dalam yang telah mendeklarasikan BABS, saya mengharapkan kecamatan lain segera menyusul agar seluruh kecamatan di Siak sudah Open Defecation Free (ODF). Sehingga kabupaten Siak, dikatakan Kabupaten yang sehat dapat terwujud,” ungkapnya.

Masih kata Alfedri, dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, Pemkab Siak, tahun 2018 telah membangun jamban sehat sebanyak 30 unit, untuk tagging 2019 meningkat 100 unit.

"Kita juga dibantu oleh Baznas Siak, melalui program jamban sehat bagi keluarga tidak mampu. Saya juga berharap kepada pelaku dunia usaha melalui CSR-nya juga dapat membantu membuat jamban sehat bagi keluarga tidak mampu,” terangnya.

Kabupaten Siak memiliki 14 kecamatan, 9 kelurahan 121 kampung, yang sudah mendeklarasikan SBABS taking 2016 lalu, yaitu Kecamatan Dayun dengan 11 Kampung.

Selanjutnya, Kecamatan Lubuk Dalam terdiri dari 15 kampung yang di dalamnya juga tergapat 1 kampung dari Sabag Auh, 1 kampung dari Bungaraya, 1 dari Mempura, Kotogasib, Tualang dan Kerinci Kanan.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Siak, Ketua Forum Kabupaten Sehat, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Siak, Camat se-Kabupaten Siak, para penghulu, anggota DPRD Siak serta Direktur Kesehatan Lingkungan Kementrian Kesehatan RI.