PT TJC Masih 'Ogah' Terima Pekerja Lokal, KNPI Tualang Minta Instansi Terkait Bertindak Tegas

26 Juli 2019
PK-KNPI Tualang saat hearing dengan DPRD Siak beberapa waktu lalu

PK-KNPI Tualang saat hearing dengan DPRD Siak beberapa waktu lalu

RIAU1.COM - PT Truba Jaga Cipta (TJC) dikabarkan akan kembali melakukan pekerjaan shutdown di PT Indah Kiat Pulp dan Paper (IKPP) Perawang, namun hingga kini tak terdengar informasi pekerja lokal yang akan bekerja bersama sub kontraktor tersebut.

Hal ini membuat Ketua Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK-KNPI) Kecamatan Tualang semakin geram.

Karena sub kontraktor pada koorporasi terbesar di Asia Tenggara itu, dinilai tidak melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 11 Tahun 2001 tentang penempatan Tenaga kerja Lokal.

Padahal beberapa waktu lalu, PT TJC bersama PK-KNPI Kecamatan Tualang telah diundang untuk hearing di DPRD Siak terkait penempatan tenaga kerja tempatan.

Hearing tersebut dilaksanakan, karena pihak PT TJC dianggap tidak mengindahkan dan diduga kuat telah melanggar Perda Kabupaten Siak.

"Kita dapat kabar kemudian, kita cek ternyata benar. Sekira tanggal 22 Juli 2019 malam, kami dapat info sudah berdatangan tenaga kerja dari luar untuk shutdown," kata Ketua PK-KNPI Tualang, Ika Rahman, Jumat 26 Juli 2019.

"Kemudian kami cari informasi, untuk mess yang dihuni, ternyata dijaga orang yang mengaku dari luar daerah dan di sana sudah dihuni oleh 28 orang dari tenaga kerja luar dan sudah masuk kerja," jelas Ika Rahman.

Ika menilai, PT TJC kembali tidak mengindahkan Perda Siak Nomor 11 Tahun 2001 tentang Penempatan Penempatan Tenaga Kerja Tempatan, dan ia meminta agar instansi terkait segera melakukan penegasan.

"Kami dapat kabar bahwa pekerja dari luar daerah sudah berdatangan, tapi sebelum itu terjadi kami pun heran kami sendiri juga belum dapat kabar dari PT Truba bahwa mereka akan shutdown. Padahal mereka sewaktu hearing mengaku sudah mengetahui Perda yang ada dan sudah DPRD sampaikan bahwa agar pihak PT TJC segera memberi kabar apabila mereka ada pekerjaan," ungkap Ika.

Tambahnya, hingga kini para masyarakat atau pemuda yang ingin bekerja merasa kesulitan untuk melamar pekerjaan di PT TJC dan KNPI Tualang meminta agar PT TJC melakukan rekruitmen secara terbuka serta mengutamakan tenaga kerja tempatan.

"Beberapa waktu lalu kita sudah hearing dan kita koordinasi juga artinya Disnaker, DPRD dan Satpol PP Siak sudah tau persoalan ini, sekarang kita serahkan kepada mereka untuk ditindaklanjuti dan kita minta ada sidak dan pendalaman," pintanya.

Adapun isi notulen hearing yang diterima PK KNPI Kecamatan Tualang yang diterima tanggal 25 Juli 2019, memuat kesepakatan antara lain perlunya keterbukaan komunikasi dan keterbukaan informasi tentang penerimaan yang diadakan PT TJC untuk mengisi lowongan kerja bagi masyarakat tempatan.