Bupati Alfedri Kukuhkan 62 Dewan Hakim MTQ ke-19 Siak

17 Juli 2019
Bupati Siak, Alfedri menyalami para dewan hakim MTQ ke-19 Siak yang telah dilantik

Bupati Siak, Alfedri menyalami para dewan hakim MTQ ke-19 Siak yang telah dilantik

RIAU1.COM - Bupati Siak, Alfedri mengukuhkan para dewan hakim, majelis hakim, hakim lampu dan panitera yang akan bertugas memberikan penilaian kepada peserta MTQ ke-19 Siak 2019.

Alfedri berharap, para dewan juri dapat melaksanakan tugas dengan amanah dan objektif dalam memberikan penilaian. Demikian pula dewan hakim, yang nantinya memutuskan para juara sehingga menghasilkan MTQ yang berkualitias.

"Melalui momentum MTQ ini, diharapkan bisa menghasilkan qori/qoriah yang terbaik sehingga bisa mewakili pemerintah daerah ke tingkat Provinsi Riau," kata Afedri.

Terpisah, Kakan Kemenag Siak, Muharom menyebutkan, prosesi pelantikan Dewan Hakim MTQ merupakan bentuk komitmen para dewan hakim untuk melaksanakan tugas-tugas profesional dengan jujur, berkeadilan, transparan tanpa memihak, serta senantiasa menjujung tinggi nilai-nilai kebenaran.

"Dewan Hakim maupun Majelis Hakim dalam melakukan penilaian tidak akan memihak pada salah satu peserta, penilaian yang diberikan kepada peserta harus sesuai dengan kualaitas peserta itu sendiri," tegasnya.

Dari sejumlah Dewan Hakim yang dilantik, tampak wajah lama dan baru yang berasal dari LPTQ nasional, Riau maupun Siak yang berjumlah total 62 orang termasuk ketua dan sekretaris.

Para dewan hakim dan majelis hakim tersebut, selanjutnya akan bertugas memberikan penilaian pada berbagai cabang perlombaan, diantaranya tilawah, anak, remaja dan dewasa, tartil, qiroah mujawat dewasa, sahril, fahmil, hibzil, cabang khotil Quran, cabang dekorasi, hiasan mushalah, pawai taaruf, naskah, kontemporer dan stand bazar.