Melalui E-Warung, 756 Keluarga Pra Sejahtera di Minas Jaya Siak Bisa Nikmati Program BPNT

disampaikan Bupati Siak, Alfedri saat menghadiri Launching Perdana Kartu Keluarga Sejahtera dan penyerahan BPNT bagi masyarakat pra sejahtera di Kelurahan Minas Jaya
RIAU1.COM - Sebanyak 756 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan untuk Wilayah I Tahap I Tahun 2019, dalam bentuk bahan pangan senilai Rp110 ribu per Kepala Keluarga (KK) setiap bulannya.
Penyaluran bantuan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, yang menekankan setiap bantuan sosial (bansos) dan subsidi akan disalurkan secara non tunai melalui sistem perbankan.
Hal itu disampaikan Bupati Siak, Alfedri saat menghadiri Launching Perdana Kartu Keluarga Sejahtera dan penyerahan BPNT Bagi Masyarakat Pra Sejahtera Kabupaten Siak di Kelurahan Minas Jaya, Selasa 2 Juli 2019.
"BPNT tahun itu diberikan kepada 7.716 KPM, dan 4.583 diantaranya penerima Bansos Program Keluarga Harapan dan sisanya 3.133 penerima kategori non Program Keluarga Harapan," kata Alfedri kepada Riau1.com, Rabu 3 Juli 2019.
"Khusus untuk Kecamatan Minas, Keluarga Penerima Manfaat berjumlah 756 Keluarga,” sambung orang nomor satu di Negeri Istana Matahari Timur itu.
Alfedri melanjutkan, bantuan tersebut akan disalurkan melalui mekanisme akun elektronik, yang dapat digunakan hanya untuk membeli komoditi pangan beras dan telur melalui agen e-warung yang telah ditunjuk.
“Untuk itu Pemkab Siak melalui Dinas Sosial telah bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk menetapkan 134 agen e-warung yang tersebar di setiap kampung dan kelurahan,” ucapnya.
Masih kata Alfedri, agen e-warung yang telah ditetapkan akan difasilitasi mesin EDC (Electronic Data Capture) yang dapat digunakan oleh KPM untuk melakukan transaksi belanja, serta memberi kemudahan pelayanan berbelanja secara elektronik.
“Selain itu Peluncuran Program BPNT ini sesuai tujuan awalnya merupakan upaya untuk membantu memberikan nutrisi yang lebih seimbang, meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan bantuan pangan, serta memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan,” pungkasnya.(R1)
Penulis: M Rizal Iqbal