Petugas P2U dan Tamping Rutan Siak Diperiksa Terkait Lolosnya Narkoba Pemicu Kericuhan Napi

Petugas P2U dan Tamping Rutan Siak Diperiksa Terkait Lolosnya Narkoba Pemicu Kericuhan Napi

13 Mei 2019
MenkumHAM RI, Yasonna Laoly (Foto:Riau1)

MenkumHAM RI, Yasonna Laoly (Foto:Riau1)

RIAU1.COM -Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas penjaga pintu utama (P2U) dan tahanan pendamping (Tamping) Rutan Klas II B Kabupaten Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau.

Pemeriksaan tersebut, untuk mendalami terkait lolosnya Narkoba jenis Sabu oleh warga binaan (Tahanan dan narapidana), hingga memicu kericuhan yang berujung aksi pembakaran bangunan Rutan Siak oleh para narapidana, Sabtu dini hari lalu.

Seperti diketahui, pasca ditemukannya Narkoba dari tangan warga binaan di sana, petugas pun kemudian menindaklanjutinya dengan berkoordinasi kepada Satnarkoba Polres Siak. Usai itu, petugas Sipir membawa napi ini ke strap sel.

"Saya dapat laporan dari Karutan Siak, bahwa petugasnya menindak warga binaan yang Narkoba. Itu tindakan yang benar dilakukan staf saya. Kemudian saat (warga binaan) itu akan di strap sel, melawan dan memancing hingga terjadinya kerusuhan," kata Yasonna.

Soal lolosnya Sabu ke dalam Rutan, diakui Menteri Hukum dan HAM bahwa narapidana punya banyak cara untuk melakukan itu. Yassona mencontohkan, salah satunya bisa dengan modus disembunyikan dalam makanan.

"Inspektorat nanti meneliti itu. P2U harus diperiksa nanti oleh inspektorat, tamping dievaluasi, kenapa ini (Narkoba) bisa masuk. Kita evaluasi Protap kita. Siapa bersalah ditindak tegas," yakin dia disela-sela peninjauannya ke Rutan Klas II Kabupaten Siak, Senin 13 Mei 2019 siang.