Menteri Yasonna Perintahkan Inspektoratnya Selidiki Dalang Ricuh Berujung Pembakaran Rutan Siak

13 Mei 2019
Yasonna Laoly, Menkumham RI saat meninjau Rutan Siak, Senin siang (Foto:Riau1)

Yasonna Laoly, Menkumham RI saat meninjau Rutan Siak, Senin siang (Foto:Riau1)

RIAU1.COM -Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memerintahkan inspektoratnya untuk menyelidiki penyebab terjadinya kerusuhan narapidana dan tahanan di Rutan Klas II B Kabupaten Siak Sri Indrapura, hingga berujung dibakarnya Rutan ini, Sabtu dini hari lalu.

Ia pun setakat ini menunggu hasil dari pihak inspektorat tersebut. Dipastikan Yasonna, baik itu internal Rutan dan narapidana juga akan dilakukan pemeriksaan. "Siapa yang bersalah, kita tunggu seperti apa hasilnya," kata dia.

Yasonna disela-sela peninjauannya ke Rutan Siak, Senin 13 Mei 2019 siang menegaskan, tidak ada toleransi terhadap Narkoba, apalagi jika itu jadi pemicu awal pecahnya kericuhan hingga berujung pembakaran bangunan Rutan.

"Saya dapat laporan dari Karutan Siak, bahwa petugasnya menindak warga binaan yang Narkoba. Itu tindakan yang benar dilakukan staf saya. Kemudian saat (warga binaan) itu akan di strap sel, melawan dan memancing terjadinya kerusuhan," ulasnya.

Sementara terkait internalnya (Petugas Rutan Siak), Yasonna juga mengintruksikan inspektoratnya menyelidiki, apakah ada pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dilakukan terhadap warga binaan ini.

"Inspektorat akan meneliti itu. Pemeriksaan dilakukan secara ptofesional. Yang jelas, siapa pun yang melakukan kesalahan Protap kita tindak. Untuk petugas, lakukan SOP dengan benar dan jangan arogan," sentil Menteri Yasonna Laoly.

Langkah tersebut dilakukan inspektorat, sekaligus untuk mendalami dugaan bahwa telah terjadi pungutan liar (Pungli) dan kekerasan kepada warga binaan penghuni Rutan Klas II B Kabupaten Siak.