Kondisi Rutan Siak, usai terbakar (Riau1)
RIAU1.COM -Kepolisian Resor (Polres) Siak, setakat ini tengah melakukan pemeriksaan pasca pecahnya kericuhan hingga berujung dibakarnya Rutan Kabupaten Siak yang diduga dilakukan oleh warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap tujuh orang warga binaan (Narapidana/tahanan). Ini diungkapkan Wakapolres Siak Kompol Hariri kepada Riau1.com, Senin 13 Mei 2019.
"Ada tujuh napi diperiksa. Untuk untuk perkara narkobanya ditangani Satnarkoba. Untuk tindak pidana umum ada tiga LP, diantaranya terkait penganiayaan, pengerusakan dan pembakaran serta penembakan (Terhadap Kasat Narkoba, red)," ujarnya.
Sementara kemarin, Polres Siak juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang petugas (Sipir Rutan, red). Ini berkaitan atas dugaan kekerasan terhadap narapidana dan tahanan hingga akhirnya memicu kericuhan di dalam Rutan, karena warga binaan tidak senang atas perlakuan itu.
"Tiga orang petugas juga soal dugaan pemicu awalnya," singkat Hariri. Seperti diketahui, dugaan awal pemicu warga binaan ricuh disebabkan pemukulan dari oknum terhadap warga binaan yang terindikasi Narkoba.
Jika tidak ada halangan, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly dijadwalkan bertolak ke Siak pada Senin siang ini. Ia meninjau Rutan yang sebagian bangunannya terbakar.