Rapat Pleno PSU Tingkat Kabupaten Rokan Hulu Selesai Digelar

Rapat Pleno PSU Tingkat Kabupaten Rokan Hulu Selesai Digelar

17 Juli 2024
Ketua KPU Rohul, Cepi Abdul Husen (tengah)

Ketua KPU Rohul, Cepi Abdul Husen (tengah)

RIAU1.COM - Rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu tahun 2024 tingkat kabupaten Rokan Hulu dibuka Ketua KPU Rohul, Cepi Abdul Husen, Selasa (16/07/2024).

Cepi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PSU, mulai dari pemuktahiran data pemilih hingga rapat pleno penghitungan suara di tingkat Kabupaten.

"Acara kita hari ini untuk merekap hasil PSU untuk dua pemilihan, yang pertama DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota, dan sudah kita tanda tangani, kita tetapkan rekapitulasinya, dan berita acaranya sudah kita sampaikan pula kepada partai politik dan stakeholder yang hadir,"kata Cepi.

Sambung dia, rekapitulasi suara pada PSU di tingkat Kabupaten ini memakan waktu cukup lama dikarenakan adanya kendala pada aplikasi Sirekap, dimana data yang sudah diperbaiki pada saat pleno di kecamatan tidak tersimpan dan harus di perbaiki ulang di tingkat kabupaten.

"Ada beberapa hal yang data itu setelah kita masukkan ternyata setelah di save data itu tidak tersave jadi lebih kepada si rekapnya, itu yang membuat kita menunggu lama, berulang-ulang sudah kita perbaiki lagi, sudah kita masukkan angka yang benar masih belum tersave, namun alhamdulillah rekapitulasi tingkat kabupaten selesai kita laksanakan," ujarnya.

Kemudian untuk penetapan Anggota DPRD terpilih, Cepi menambahkan bahwa KPU Kabupaten Rokan Hulu telah menyiapkan SK perolehan suara masing-masing partai politik, namun untuk penetapannya masih menunggu hasil tingkat Nasional.

"Kalau untuk DPRD kabupaten kita itu sudah menyiapkan SK perolehan hasil masing-masing parpol, tapi kalau untuk penetapan tentu kita menunggu hasil tingkat nasional, karena yang dibatalkan itu kan SK KPU RI nomor 360, jadi kalau misalkan tidak ada gugatan lagi, kita tinggal menunggu perintah dari KPU RI kapan kita menetapkan untuk calon terpilih dari masing-masing parpol yang akan duduk di DPRD kabupaten Rokan Hulu,"papar dia.

"Selanjutnya untuk DPRD Provinsi, pasca rapat pleno di tingkat kabupaten ini, hasilnya akan langsung diantarkan ke provinsi, dan tahapan selanjutnya pada tanggal 18-19 Juli 2024 akan dilakukan rekapitulasi tingkat provinsi Riau,"tukasnya.*