Program Peremajaan Sawit Rakyat di Rokan Hulu Diakui akan Banyak Masalah

Program Peremajaan Sawit Rakyat di Rokan Hulu Diakui akan Banyak Masalah

7 Juni 2024
Ilustrasi PSR/Net

Ilustrasi PSR/Net

RIAU1.COM - Sosialisasi peremajaan kelapa sawit pekebun melalui pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) digelar Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Asisten II Drs. Ibnu Ulya, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Rohul menyambut baik sosialisasi peremajaan kelapa sawit masyarakat, mengingat banyaknya kebun kelapa sawit yang sudah tua sehingga dibutuhkan peremajaan kembali.

"Luas lahan perkebunan di Kabupaten Rokan Hulu mencapai 758.813 hektare, atau 59 persennya didominasi oleh perkebunan kelapa sawit, terdiri dari perkebunan besar negara dan swasta serta perkebunan rakyat swadaya yang merupakan kebun kelapa sawit rakyat terluas di Provinsi Riau," kata Ibnu Ulya.

Dia menambahkan, luasnya areal perkebunan tersebut belum sebanding dengan jumlah produksi yang dihasilkan, mengingat beberapa permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, pekebun seperti kurangnya permodalan yang dimiliki petani swadaya untuk mengolah lahannya, kurangnya pengetahuan petani tentang budidaya teknis bertanam kelapa sawit.

"Keberadaan BPDPKS yang bertugas untuk melakukan perencanaan, penganggaran, penghimpunan, penyaluran dana penatausahaan dan pertanggungjawaban serta melakukan pengawasan dana peremajaan kelapa sawit, pengembangan sumber daya manusia dan bantuan sarana dan prasarana sangat dibutuhkan perannya," papar Ibnu Ulya.

Sementara itu Kadis Disnakbun Rokan Hulu, Agung Nugroho, menerangkan progres pelaksanaan peremajaan kelapa sawit perkebunan melalui pendanaan BPDPKS di Kabupaten Rokan Hulu dimulai sejak tahun 2017, sampai saat ini dengan total capaian rekomendasi teknis Ditjenbun seluas 4,2 juta hektare.

"Untuk tahun 2023 peremajaan sawit rakyat (PSR) ditargetkan seluas 1000 hektare, hingga saat ini, calon pekebun PSR yang sudah diverifikasi dan validasi secara online oleh Disnakbun sebanyak 326 hektare yang terdiri dari beberapa kelompok," sebut dia.

Kadis Disnakbun menambahkan, untuk pencapaian target PSR ini sepertinya akan semakin menurun, karena banyak kendala yang dihadapi.

"Seperti legalisasi lahan dan masyarakat yang belum tertarik, namun kami akan berupaya mencapai target yang telah diberikan oleh kementrian, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi ini,"ujarnya.*