![Wakapolres Rohul, Kompol Rahmat Hidayat (tengah)](https://www.riau1.com/assets/2025/02/10/1739171305-polres-rohul-apel-pasukan-operasi-keselamatan-lancang-kuning-2025.jpeg)
Wakapolres Rohul, Kompol Rahmat Hidayat (tengah)
RIAU1.COM - Polres Rokan Hulu (Rohul) gelar pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) Tahun 2025, Senin (10/02/2025).
Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Lancang Kuning-2025 dijadwalkan berlangsung selama tiga belas hari, mulai dari 10 hingga 23 Februari 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Rohul Kompol Rahmat Hidayat, Ketua DPRD Rohul Sumiartini, Perwakilan Kejari Rohul, Lapas Kelas II Pasir Pengaraian, Kepala Cabang PT Jasa Raharja, Perwakilan Sat Pol PP Rohul.
Wakapolres membacakan amanat Kapolda Riau Irjen. Pol, Mohammad Iqbal, menyatakan bahwa bahwa apel gelar pasukan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kesiapan personel dan sarana pendukung guna memastikan kelancaran kegiatan operasi keselamatan.
"Operasi ini akan dilaksanakan secara simpatik dengan mengutamakan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang humanis, dengan fokus utama pada polisi lalu lintas. Harapannya, operasi ini dapat menciptakan kondisi keselamatan berlalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat di Kabupaten Rokan Hulu," sebut Rahmat.
Wakapolres juga menekankan bahwa masalah lalu lintas merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan serius. Tingginya angka pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas.
"Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, tahun 2024 mencatat 1.673 kasus kecelakaan lalu lintas di Provinsi Riau, dengan 623 orang meninggal dunia dan kerugian materi mencapai Rp. 9.445.750.000," jelas rahmat.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat, menegaskan perlunya sinergi antara semua pemangku kepentingan dalam memelihara keselamatan berlalu lintas. Hal ini sejalan dengan Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2021 hingga 2040, yang mencakup lima pilar utama.
"Salah satu upaya konkrit adalah melalui pencanangan Aksi Keselamatan Jalan secara serentak, yang diharapkan dapat mengkampanyekan budaya keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat," tutur dia.*