Bupati Rokan Hulu, Sukiman
RIAU1.COM - Pengukuhan dan Rapat Kerja Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kabupaten Rokan Hulu masa bakti 2022 - 2026 disaksikan Bupati Rokan Hulu H. Sukiman.
Ketua DPD Perhiptani terpilih H.Nuhi Siregar dikukuhkan ketua DWP Perhiptani Riau sekaligus Penyerahan bendera Panji Perhiptani dari ketua DWP Perhiptani Riau kepada DPD Perhiptani Rokan Hulu.
Dalam arahannya, atas nama pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Pengurus DPD Perhiptani Kabupaten Rokan Hulu.
"Mudah-mudahan kepengurusan yang baru ini dapat mengemban amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya dalam rangka membawa perhiptani kearah yang lebih baik untuk mewujudkan kesejahteraan petani di kabupaten rokan hulu dimasa yang akan datang," harap Sukiman.
Sukiman Menjelaskan sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Pembangunan dibidang pertanian, sebut dia masih menjadi prioritas nasional, begitu juga di Kabupaten Rokan Hulu yang menetapkan pertanian sebagai salah satu sektor unggulan dalam semboyan sapapetani Rohul (Strategi Aksi Peningkatan Pendapatan Petani Rokan Hulu).
Bupati Sukiman menambahkan usaha memajukan bidang pertanian di Kabupaten Rokan Hulu sangat diperlukan keseriusan mengelola Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM), dalam hal ini adalah para petani dan para penyuluh pertanian.
"Kita sudah sediakan lahan kosong untuk menanam jagung seluas 170 hektar, Sorgum 60 hektar lebih, kemudian 97.3 hektar untuk tanaman cabe atau bawang, lahan kosong ini menjadi produktif sehingga dapat di manfaatkan oleh masyarakat dan pemerintah akan membantu dalam pelaksanaannya maupun bibitnya" jelasnya.
Bupati berharap dengan adanya pelantikan organisasi Perhiptani ini, para Penyuluh Pertanian bisa memberikan arahan, pendampingan dan motivasi sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian.
"Kami juga berharap dengan dilantiknya pengurus baru Perhiptani Rokan Hulu, organisasi ini akan mampu menjalankan peran dan fungsinya dalam memfasilitasi dan memperjuangkan kepentingan petani, terutama memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Rokan Hulu" tutur Sukiman.*