Kini hanya Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Boleh Melintas Jembatan Sei Rokan

Jembatan Sei Rokan yang mengalami kerusakan
RIAU1.COM - Hingga saat ini Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, masih menunggu rekomendasi dari tim Balai Geoteknik Terowongan dan Struktur (BGTS) Kementerian PUPR yang sudah melakukan pengecekan kondisi jembatan Sei Rokan yang ada di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah VI PUPR Riau, Rio Andriadi Putra mengatakan, tim dari BGTS telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jembatan Sei Rokan pekan lalu. Setelah pemeriksaan tersebut, tim kemudian merumuskan hasilnya terlebih dahulu.
“Pengecekan kondisi jembatan Sei Rokan Kiri sudah selesai oleh tim dari BGTS. Untuk hasil rekomendasinya kami masih menunggu, karena sampai
saat ini belum kami terima,” katanya.
Sambung dia, karena hasil pengecekan tersebut belum keluar, hingga saat ini pada jembatan tersebut masih memberlakukan sistem buka tutup. Namun sistem buka tutup dilakukan lebih selektif, yakni yang awalnya kendaraan roda enam masih diperbolehkan melintas, saat ini tidak diperbolehkan lagi.
“Sistem buka tutup di jembatan masih diberlakukan. Tapi lebih selektif lagi, hanya kendaraan roda empat dan roda dua saja yang diperbolehkan melintas,” ujarnya.
Disebutkan Rio, terkait apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan pada jembatan Sei Rokan, pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari tim BGTS.
“Untuk apa tindakan selanjutnya yang akan kami lakukan, kami masih menunggu rekomenadasi tim BGTS,” ujarnya.
Seperti diketahui, Jembatan Sungai Rokan dengan panjang sekitar 100 meter yang berada di ruas jalan provinsi Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (23/11) pukul 22.00 WIB mengalami kemiringan paska dihantam derasnya terjangan air Sungai Rokan dan tumpukan kayu, akibat tingginya curah hujan yang terjadi.*