Hanya 48 Perusahaan di Rohul yang Melaporkan Pengelolaan Limbah

26 Agustus 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Penghargaan kepada pelaku usaha di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diberikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohul dalam rangka pengelolaan lingkungan belum lama ini.

Bupati Rokan Hulu H. Sukiman dalam arahannya mengatakan pemberian penghargaan kepada para pelaku usaha dan perusahaan dalam rangka ikut serta menjaga lingkungan yang ada di Rokan Hulu dan menumbuhkan semangat Pelaku Usaha dan perusahaan untuk taat mengelola limbah industrinya.

"Terima kasih kepada dinas lingkungan hidup yang sudah menggelar acara ini sehingga bisa memberikan semangat kepada pengusaha untuk taat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan di Rokan Hulu," kata dia.

Lanjut Sukiman, setiap perusahaan yang ada di kabupaten Rokan Hulu harus memperhatikan permasalahan tentang limbah ini.

"Setiap perusahaan dan pelaku usaha harus mematuhi dan taat pada aturan yang berlaku dalam mengelola lingkungan, yaitu undang – undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan dan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang pengelolaan lingkungan," tegas dia.

Sukiman berharap penghargaan yang diterima tidaklah hanya sekedar tanda penghargaan, akan tetapi juga sebagai bentuk dukungan dan dorongan bagi semua untuk terus berjuang dalam menjaga lingkungan.

"Kami juga ingin mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam upaya pelestarian lingkungan. Karena sekecil apapun tindakan kita, jika dilakukan dengan niat yang tulus, akan memiliki dampak besar. Sekali lagi mari kita bersatu dalam menjaga lingkungan agar tetap baik demi kemajuan kabupaten rokan hulu dan untuk masa depan," harapnya.*

Sementara itu, Kepala Dinas DLH Rohul Suparno, menyampaikan DLH memberikan reward kepada pelaku usaha terutama pada PKS, Rumah Sakit, hingga hotel yang menghasilkan limbah.

"Kita memberikan penghargaan kepada perusahaan yang komit untuk mengelola limbahnya dengan baik dan mematuhi peraturan sesuai dengan undang-undang nomor 32 tahun 2009, kita berikan semacam apresiasi dengan beberapa kategori sangat Taat, Taat dan Tidak taat" ujarnya.

Suparno menambahkan Dari 118 perusahan yang ada di kabupaten Rokan Hulu, hanya 48 yang mengirimkan laporannya dan bisa dievaluasi untuk memperoleh penghargaan.

"Dari 48 kita kelompokkan lagi, 7 perusahaan/pelaku usaha dengan kategori Sangat Taat, 25 Taat, 16 Tidak/kurang Taat" terangnya.*