Dinkes Rohul Mengaku Upayakan Penambahan Formasi PPPK Tenaga Kesehatan

20 Januari 2023
ilustrasi/net

ilustrasi/net

RIAU1.COM - Dinas Kesehatan Rokan Hulu telah membuka formasi pada Bidang Kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 23 Formasi. Namun jumlah formasi tersebut dinilai masih kurang dari yang dibutuhkan.

Seperti itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Rohul dr.Bambang usai mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Kuangan belum lama ini.

Dimana sebut kadis, sebenarnya ada sekitar 600 Tenaga Kesehatan di Rokan Hulu yang layak diangkat menjadi PPPK. 

"Oleh karena itu Pemerintah Rokan Hulu melalui Dinas Kesehatan masih terus berupaya untuk meningkatkan jumlah Formasi Tenaga Kesehatan yang akan diangkat menjadi PPPK di Rokan Hulu," kata dia.

Lanjut dr.Bambang, bahwa sebenarnya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran untuk Gaji bagi PPPK melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Pengangaran gaji PPPK melalui dana DAU ini telah disepakati Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kemterian Kesehatan dengan dasar jumlah penerimaan dari formasi yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan.

“Dari situlah Kementerian Keuangan menyalurkan dana DAU tersebut bagi gaji para Tenaga Kesehatan yang tergolong ke dalam PPPK," sebut dia.*