Desa Puo Raya Rohul Ditetapkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

7 September 2023
Peresmian Kampung Bebas Narkoba di Rokan Hulu

Peresmian Kampung Bebas Narkoba di Rokan Hulu

RIAU1.COMDesa Puo Raya Kecamatan Tandun diresmikan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Indra Gunawan bersama Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK sebagai kampung bebas dari narkoba.

Wabup Indra Gunawan mengakui bahwa peredaran dan bahaya penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius bagi kita bersama. hal ini dikarenakan oleh dampaknya yang sangat berbahaya.

"Tidak hanya merusak individu pemakainya, akan tetapi juga menghancurkan keluarga, komunitas, dan masa depan generasi muda penerus bangsa," jelas Wabup.

Langkah yang diambil pada hari ini sambung Wabup, salah satunya menjadikan Desa Puo Raya sebagai kampung bebas Narkoba merupakan cara yang tepat dalam menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Namun perlu kita pahami bersama, bahwa proses menuju kampung bebas dari narkoba tidaklah mudah. karena memerlukan kerja keras, komitmen yang kuat, dan kerja sama dari semua elemen masyarakat," tambahnya.

Meskipun telah diresmikan kampung bebas dari narkoba di desa Puo Raya, diakui pria yang akrab disapa Ujang Lurah itu, bukan berarti kita serta merta terbebas dari bahaya narkoba, melainkan perjuangan ini baru saja dimulai.

"Untuk itu, kita harus tetap waspada dan terus bekerja sama untuk menjaga Desa Puo Raya ini agar tetap terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba," harapnya.

Atas diresmikannya Desa Puo Raya sebagai Kampung bebas Narkoba, Wabup mengaku sangat berterima kasih kepada Polres Rokan Hulu beserta jajarannya yang telah berkomitmen bersama untuk memberikan masa depan yang lebih baik kepada anak-anak dan generasi penerus masa depan bangsa.

"Kami sampaikan rasa bangga dan sekaligus bersyukur karena kita telah mencapai tujuan ini bersama-sama, sehingga kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi hebat dalam suksesnya pelaksanaan kegiatan ini," sebut Wabup.

Untuk dapat mensukseskan Kampung bebas dari narkoba, Wabup juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, sehingga komitmen menjadikan Desa Puo Raya sebagai kampung bebas narkoba dapat tercapai dan dapat dijadikan contoh bagi desa lainnya yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.

"Selanjutnya, perlu kami juga mengingatkan kepada semua, bahwa pendidikan, sosialisasi, dan dukungan terhadap mereka yang telah terpengaruh oleh narkoba harus terus kita lakukan, demi menyelamatkan generasi muda Rokan Hulu," pungkas Wabup.*